Ramadan
Pemerintah Izinkan Salat Tarawih dan Idul Fitri di Masjid dengan 3 Aturan Wajib yang Harus Dipenuhi
Pemerintah memutuskan untuk mengizinkan pelaksanaan ibadah shalat tarawih berjamaah di masjid selama Ramadhan 2021.
"Kita dukung kebijakan pemerintah, tetap dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Yandri kepada Kompas.com.
Hal senada diungkapkan oleh anggota Komisi VIII dari Fraksi PKB, Maman Imanulhaq.
Meski mengizinkan shalat tarawih berjamaah, Maman berharap pemerintah juga memberikan fasilitas kebersihan, seperti hand sanitizer hingga masker kepada pihak pengelola masjid.
"Dan juga tentu kalau ada kelebihan, obat-obatan dan juga makanan yang bergizi, sehingga betul-betul Ramadhan menjadi sarana kita untuk upaya penyembuhan bangsa ini dari Covid-19," ungkap Maman.
Aturan resmi Kemenag
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) mengeluarkan Surat Edaran Kemenag Nomor 03 Tahun 2021 terkait Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriah atau 2021 Masehi.
Surat Edaran tersebut ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Senin (5/4/2021).
Salah satu panduan ibadah yang diatur yakni pembatasan waktu kegiatan ceramah, pengajian, hingga tausiah selama Ramadhan dengan durasi maksimal 15 menit.
"Pengajian atau ceramah atau tausiah atau kultum Ramadhan dan kuliah subuh, paling lama dengan durasi waktu 15 menit," dikutip dari Surat Edaran tersebut, Senin.
Kemenag juga mengatur kapasitas masjid atau musala untuk pelaksanaan shalat tarawih berjamaah.
Kehadiran jemaah hanya diizinkan 50 persen dari kapasitas masjid dan musala.
Selain itu, setiap umat yang datang ke masjid harus menerapkan protokol kesehatan dan membawa peralatan shalat pribadi.
Melalui surat edaran, Yaqut juga meminta peringatan Nuzulul Quran di masjid harus dilaksanakan dengan pembatasan jemaah maksimal 50 persen.
Pengurus dan pengelola masjid diminta memastikan penerapan protokol kesehatan, seperti melakukan disinfeksi secara teratur, menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid atau musala, menggunakan masker, hingga menjaga jarak aman.
Itulah aturan pelaksanaan shalat tarawih di masjid dan shalat Idul Fitri selama pandemi Covid-19. Tetap patuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Pemerintah Bolehkan Salat Tarawih dan Idul Fitri di Masjid, Ini 3 Aturan yang Harus Dijalankan, https://bogor.tribunnews.com/2021/04/06/pemerintah-bolehkan-salat-tarawih-dan-idul-fitri-di-masjid-ini-3-aturan-yang-harus-dijalankan?page=all