Vaksinasi Covid-19 Boleh Saat Ramadan, Tak Membatalkan Puasa, Perhatikan Hal Berikut Ini

Pemberian vaksinasi tetap diberikan selama bulan Ramadan 1442 H/2021. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menerbitkan fatwa.

Editor: Glery Lazuardi
SURYA/HAYU YUDHA PRABOWO
Ilustrasi vaksinasi 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemberian vaksinasi tetap diberikan selama bulan Ramadan 1442 H/2021.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menerbitkan fatwa Nomor 13 Tahun 2021 tentang hukum vaksinasi Covid-19 pada saat berpuasa.

Dalam fatwa tersebut menyatakan vaksinasi Covid-19 tidak membatalkan puasa dan boleh dilakukan bagi umat muslim yang sedang berpuasa.

Baca juga: Jadwal Vaksinasi untuk Lansia, Pelayan Publik dan Disabilitas Berubah di Bulan Puasa

Baca juga: Kemenkes, IDI, dan MUI Sepakat Vaksinasi Covid-19 Akan Tetap Berjalan di Bulan Ramadan

Jubir Vaksinasi Covid-19 Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi M.Epid, mengatakan Kemenkes tetap melanjutkan vaksinasi bagi muslim maupun nonmuslim.

“Berdasarkan rekomendasi tersebut pelaksanaan vaksinasi akan tetap kita lanjutkan selama bulan Ramadhan termasuk untuk kalangan muslim maupun kalangan nonmuslim,” ujarnya, Senin (12/4/2021), dikutip dari laman sehatnegeriku.kemkes.go.id.

Proses vaksinasi dilakukan pada siang hari saat umat muslim menjalankan ibadah puasa.

Selain itu, dapat juga dilakukan di malam hari selama tidak mengganggu ibadah pada malam hari.

“Untuk pelaksanaan vaksinasi di malam hari kami mendorong koordinasi yang dilakukan oleh para pengurus masjid bersama Puskesmas melalui RT/RW, Lurah setempat untuk menjadwalkan pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan setelah pelaksanaan ibadah puasa di siang hari,” kata dr Nadia.

Persiapan sebelum Vaksinasi

Vaksinasi Covid-19 sebagai ikhtiar kita untuk menjaga kesehatan di bulan Ramadhan.

Ia mengatakan, tidak ada persiapan khusus dalam melaksanakan vaksinasi.

Namun, masyarakat diimbau tetap menjaga kondisi kesehatan saat berpuasa.

Masyarakat tidak perlu khawatir divaksinasi saat puasa, karena kondisi tubuh tidak akan terpengaruh terhadap pemberian vaksinasi walaupun sedang dalam keadaan berpuasa.

Yang perlu diperhatikan sebelum mendapatkan vaksinasi adalah istirahat yang cukup dan makan makanan bergizi waktu sahur.

Mencukupi kebutuhan cairan tubuh dengan meminum air putih matang dengan jumlah yang cukup.

Baca juga: Indonesia Urutan ke-8 Negara dengan Vaksinasi Covid-19 Tercepat, 13,45 Juta Dosis Sudah Diberikan

Baca juga: Genjot Vaksinasi Bagi Pelaku Wisata, Sandiaga Uno Optimis Ekonomi Kreatif Bangkit Tahun Ini

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved