Larangan Mudik 6-17 Mei, Curi Start Dikarantina Selama Lima Hari

Pemerintah melarang warga mudik Lebaran 1442 Hijriah. Upaya itu dilakukan mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Ilustrasi mudik Lebaran 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah melarang warga mudik Lebaran 1442 Hijriah. Upaya itu dilakukan mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).

Aturan larangan mudik itu berlaku mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021. Sebelum 6 Mei, warga diperbolehkan untuk bepergian.

Namun, bagi mereka yang bepergian sebelum tanggal 6, maka diminta untuk karantina selama 5 hari.

"Pada hakekatnya sebelum tanggal 6 tidak direkomendasikan untuk mudik mendahului," kata Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono, Jumat (16/4/2021).

Baca juga: Berlaku Mulai 6-17 Mei 2021, Ini Alasan Pemerintah Larang Mudik Lebaran

Baca juga: Jalan Arteri dan Tol di Pulau Jawa Disekat Mulai 6-17 Mei, 333 Titik Penyekatan Mudik Lebaran 2021

Ia mengatakan, masyarakat yang nekat curi start mudik nantinya akan diminta karantina selama lima hari.

Lokasi karantinanya bukan di rumah masing-masing tapi i di tempat yang disediakan oleh pemerintah daerah setempat.

"Karena wilayah tujuan mudik menyiapkan karantina selama lima hari sesuai SE Nomor 13 Satgas Covid-19," katanya.

Polri merevisi pernyataan beberapa waktu lalu yang memperbolehkan masyarakat mudik sebelum pemberlakuan pelarangan mudik lebaran yang dimulai sejak 6-17 Mei 2021.

"Sebelum tanggal 6 Mei ya silakan saja. Kita perlancar, setelah tanggal 6 Mei mudik gak boleh. Kita sekat itu," kata Istiono, Kamis lalu.

Istiono menjelaskan pihaknya hanya melakukan sosialisasi pelarangan mudik lebaran sebelum tanggal 6 Mei 2021. Operasi sosialisasi itu dalam payung Operasi Keselamatan 2021.

"Saya sampaikan bahwa sebelum tanggal 6 Mei ini kita sudah lakukan Ops keselamatan. Ops keselamatan ini bertujuan untuk mengingatkan, sosialisasi supaya tidak mudik di tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021," jelas dia.

Setelah 6 Mei 2021, Polri baru akan melarang masyarakat untuk mudik lebaran. Nantinya, 333 titik pos penyekatan akan baru mulai dibentuk untuk menghalau pemudik.

"Yang berbahaya ini kan berkumpul bersama-sama, kerumunan bersama-sama. Ini akan meningkatkan penyebaran Covid-19, ini harus kita antisipasi," katanya.

Baca juga: Daftar 18 Titik Penyekatan Pemudik di Daerah Penyangga Jakarta, dari Dalam Tol Hingga Jalan Tikus

Baca juga: Polda Banten Dirikan 16 Posko Penyekatan Mudik Hingga Jalur Tikus, Truk Hingga Ambulans Diperiksa

Pemda Tegas

Sementara itu, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengingatkan, masyarakat yang melakukan perjalan sebelum atau sesudah tanggal larangan mudik 6-17 Mei, tetap perlu menjunjung prinsip kehati-hatian.

"Karena virus ini dapat mengancam kita di mana saja dan kapan saja," kata Wiku, Kamis lalu.

Wiku meminta kepala daerah menegakkan aturan yang ditetapkan pemerintah dalam penanganan Covid-19 selama bulan suci Ramadan dan perayaan Idul Fitri. Di mana sebelum tanggal 6 Mei, aturan yang berlaku ialah Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 12 Tahun 2021.

Aturan tersebut memuat tentang prasyarat yang harus dipenuhi para pelaku perjalanan dalam negeri sebelum tanggal 6 Mei 2021.

"Saya minta kepada seluruh pemerintah daerah untuk menegakkan surat edaran satgas ini dengan tegas di lapangan. Agar tidak terjadi penularan karena peningkatan mobilitas penduduk, yang akan menimbulkan kerumunan," katanya.

Kekhawatiran akan adanya masyarakat yang curi start mudik terlihat dari peningkatan jumlah penumpang di sejumlah PO bus. PO Pahala Kencana Ciputat, Tangerang Selatan, mengakui adanya peningkatan jumlah penumpang seminggu terakhir.

Namun kenaikan jumlah penumpang ini dianggap belum bisa menutupi kerugian perusahaan.

"Tidak ada, mas. Karena jujur, meski ada peningkatan penumpang sekitar 20 persen yang berangkat ke luar kota, itungannya tetap minim karena tidak bisa menutupi kerugian kami," kata agen tiket PO Pahala Kencana Ciputat, Aril.

Baca juga: Mudik Dilarang, Tempat Wisata Diizinkan Buka Saat Libur Lebaran, Ini Syaratnya

Baca juga: Kebijakan Mudik Dilarang, Wisata Dibuka, Wahidin Halim Prediksi Wisatawan Jakarta Padati Banten

Aril menambahkan, pihaknya tak berani memberlakuan skema full capacity atau kapasitas penuh pada armada busnya. Sebab, meski belum ada penyekatan di sejumlah rute yang ditempuh, pihaknya ingin operasional bisnisnya tetap berjalan meski harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

"Saat ini yang berangkat kita batasi 50 persen penumpang saja. Kami gak berani angkut penuh, khawatir ada sidak di jalan atau petugas Satgas yang inspeksi, makanya kita berlakukan ongkos dobel dari biasanya," tambah Aril.

Aril menambahkan jika saat ini ia bersama rekan seprofesi dan para sopir masih berputar otak untuk menyiasati pelarangan mudik. Sebab, ia sudah berharap apabila mudik dibolehkan, dampaknya akan terasa bagi dirinya pribadi dan sopir-sopir yang bekerja di PO tersebut.

"Andai kata mudik boleh, kami bersyukur banget, mas. Karena kan sudah setahun ini kita tekor, tapi apa mau dikata sudah dilarang mudiknya, jadi kita pesimis bisa dapat THR. Sementara sopir kita sudah mengeluh karena pendapatannya turun, ditambah peremajaan bus yang harus rutin dilakukan jadi terkendala," kata Aril.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Curi Start Mudik Bakal Dikarantina 5 Hari, Lokasinya Ditentukan Pemerintah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved