Wagub Banten Minta Tokoh Masyarakat Bantu Imbau Warga Tak Mudik
Andika mengatakan, larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat semata-mata untuk memutus penyebaran Covid-19.
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Pemerintah Provinsi Banten bersama stakeholder siap membantu pelaksanaan kebijakan larangan mudik dari pemerintah pusat pada Lebaran tahun ini.
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta tokoh masyarakat Banten membantu pemerintah mengimbau warga untuk tidak mudik Lebaran.
"Prinsipnya kami siap amankan kebijakan pusat soal larangan mudik. Dan, kepada tokoh masyarakat agar membantu mengimbau warga," kata Andika usai mengikuti rapat virtual tentang kesiapan pengamanan pelaksanaan perayaan Idul Fitri 2021 di Mapolda Banten, Kota Serang, Rabu (21/4/2021).
Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy usai mengikuti rapat virtual tentang kesiapan pengamanan pelaksanaan perayaan Idul Fitri 2021 di Mapolda Banten, Kota Serang, Rabu (21/4/2021).
Rapat dipimpin Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo di Mabes Polri di Jakarta dan diikuti 34 piminan polda dan pemprov se-Indonesia.

Andika mengatakan, larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah pusat semata-mata untuk memutus penyebaran Covid-19. Dan tren penyebaran Covid-19 cenderung meningkat setiap kali setelah musim libur panjang.
"Data menyebutkan setiap kali selesai liburan, itu kasus Covid-19 naik tajam. Oleh karena itu tidak mudik kita sekarang ini niatkan sebagai ikhtiar untuk mengakhiri pandemi," kata Andika.
Baca juga: Larangan Mudik Berlaku untuk Semua, Jubir Presiden: Jokowi & Pejabat Negara Tak Bepergian
Baca juga: Larangan Mudik, Pekerja Boleh Bepergian bila Kondisi Darurat, Ini Syaratnya
Terkait kesiapan Pemprov Banten sendiri, Andika mengatakan, pihaknya bersama Polda Banten akan melakukan operasi lalu lintas berupa penyekatan di sejumlah titik untuk menghalau pemudik.

Operasi dimaksud akan digelar di Pintu Tol Cikupa, Pintu Tol Merak, dan di sejumlah jalur arteri Kabupaten Tangerang seperti di Gerbang Citra Raya, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti, dan Solear.
Untuk di wilayah Kabupaten Serang, penyekatan akan dilakukan di Simpang Asem, Cikande. Di Kota Serang, penyekatan akan dilakukan di Simpang Pusri.
Baca juga: Bupati Iti Jayabaya Wajibkan PNS Hingga Kepala Dinas Share Loc Saat Libur Lebaran
Baca juga: Polri Ungkap Alasan Pemerintah Melarang Masyarakat Lakukan Mudik Lebaran 2021
Sementara di Kabupaten Pandeglang, operasi tersebut akan digelar di kawasan Gayam.
Titik-titik berikutnya adalah Gerem dan Gerbang Pelabuhan Merak di Kota Cilegon, Pelabuhan BBJ Bojonegara di Kabupaten Serang, dan di daerah perbatasan dengan Jasinga, Kabupaten Bogor, serta perbatasan dengan Kabupaten Sukabumi di Cilograng, Lebak.
"Bentuk kegiatan operasinya sendiri adalah penyuluhan, himbauan dan sosialisasi, penjagaan dan pengaturan; penyekatan dan putar balik pemudik ke arah daerah asal," paparnya.
Siaga Wisata
