Larangan Mudik Berlaku untuk Semua, Jubir Presiden: Jokowi & Pejabat Negara Tak Bepergian
Pemerintah membuat kebijakan melarang mudik Lebaran 1442 H. Larangan perjalanan pada waktu menjelang dan sesudah Lebaran itu berlaku mulai 6-17 Mei
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah membuat kebijakan melarang mudik Lebaran 1442 H.
Larangan perjalanan pada waktu menjelang dan sesudah Lebaran itu berlaku mulai 6-17 Mei 2021.
Kebijakan pemerintah melarang mudik Lebaran dilakukan untuk mencegah penyebaran coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Baca juga: Larangan Mudik, Pekerja Boleh Bepergian bila Kondisi Darurat, Ini Syaratnya
Baca juga: Penumpang Transportasi Kereta Api Masih Normal, Belum Terlihat Curi Start Mudik Saat Akhir Pekan
Juru bicara Presiden Fadjroel Rachman, mengatakan aturan itu berlaku bagi semua masyarakat, termasuk para pejabat.
Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Ma'ruf Amin, dan anggota kabinet tidak akan mudik pada lebaran tahun ini.
"Presiden Jokowi, Wapres, semua Menko, semua menteri, semua pejabat negara tidak akan pulang kampung, tidak akan mudik," kata Fadjroel dikutip dari Instagram Live, Minggu (18/4/2021).
Fadjroel kemudian bercerita, dia dan istri sebetulnya sudah memesan tiket untuk mudik Lebaran ke Kalimantan Selatan.
Namun, adanya larangan mudik itu membuat dia kemudian membatalkan rencana itu.
"Saya juga tidak akan pulang kampung, tidak akan mudik. Bahkan ke rumah mertua saya di Bandung pun tidak. Karena kan tidak boleh, yang dekat pun tidak boleh," tuturnya.
Fadjroel menyebut Jokowi dan para pejabat negara tidak mudik karena ingin memberi contoh kepada masyarakat.
Dia berharap tahun depan pandemi sudah menurun sehingga masyarakat bisa mudik Lebaran.
"Semoga teladan dari Presiden, dari Pak Jokowi, dari Pak Ma'ruf, semua Menko, semua menteri, semua pejabat negara ini bisa membuat masyarakat tenang, sehingga kita bisa bersama-sama tidak lagi membuat pandemi Covid-19 ini menyebar ke mana-mana," kata Fadjroel.
Tak hanya melarang para menteri dan pejabat untuk mudik, Jokowi juga melarang mereka untuk menggelar buka bersama dan open house lebaran.
"Presiden Jokowi beberapa hari lalu sudah menyampaikan kepada semua menteri koordinator, semua menteri dan semua kepala lembaga, termasuk pejabat negara, termasuk tentu saja ASN, BUMN TNI Polri kementerian koordinator, kementerian dan lembaga tidak boleh mengadakan puasa bersama. Jadi kita juga di kantor tidak boleh buka puasa bersama karena sudah dilarang presiden," tutur Fadjroel.
"Dan juga saya nanti pada hari lebaran termasuk para menko, para menteri para kepala lembaga para gubernur, bupati, wali kota tentu tidak diizinkan untuk mengadakan open house Lebaran," kata Fadjroel.
Baca juga: Larangan Mudik 6-17 Mei 2021, Doni Monardo: Jangan Ada yang Keberatan atau Menyesal Nanti
Baca juga: Catat! 31 Titik Penyekatan Polisi di Jadetabek Selama Larangan Mudik Lebaran