Rumah dan Ruangan Digeledah, Begini Peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kasus Suap Penyidik KPK

Ruangan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (28/4/2021).

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di Kawasan Kuningan, Jakarta, Rabu (28/4/2021) malam. Penggeledahan tersebut dilakukan dalam penyidikan dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju yang saat ini sudah menjadi tersangka. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNBANTEN.COM - Ruangan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III, digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Rabu (28/4/2021).

Upaya penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti-bukti terkait kasus dugaan suap terhadap penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin. Kasus itu diketahui ikut menyeret nama Azis

Para penyidik KPK tiba di gedung DPR RI sekitar pukul 18.00 WIB, tepatnya di Gedung Nusantara III.

Gedung Nusantara III adalah lokasi para pimpinan DPR berkantor, termasuk Azis sebagai Wakil Ketua DPR.

Ruang Azis berada di lantai 4 Gedung Nusantara III.

Para penyidik KPK itu kemudian naik lift membawa 5 koper.

Para wartawan yang berada di gedung DPR tidak diperbolehkan mendekat.

Para awak media diminta tetap di dalam media center yang berada di Gedung Nusantara III.

Baca juga: KPK Datangi Gedung DPR RI, Geledah Ruang Kerja Wakil Ketua Azis Syamsuddin, MKD akan Mendampingi

Baca juga: Penyidik KPK yang Terima Suap Punya Nilai di Atas Rata-rata, Ketua KPK: Integritasnya Rendah

Menurut Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Habiburokhman, para penyidik KPK itu turut didampingi oleh MKD.

"Tadi ada dari KPK periksa ruangan Pak Azis. Sesuai tupoksi MKD kami mendampingi," ujar Habiburokhman kepada wartawan.

Sementara itu Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan adanya penggeledahan di ruangan Azis Syamsuddin di Gedung Nusantara III DPR.

"Benar, hari ini (28/4) tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Gedung DPR RI," kata Ali dalam keterangannya.

Penggeledahan dikatakannya berkaitan dengan kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara ke tingkat penyidikan dengan tersangka penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju dkk.

"Penggeledahan dilakukan tentu dalam rangka pengumpulan bukti-bukti terkait perkara dimaksud," kata Ali.

"Saat ini kegiatan sedang berlangsung dan untuk perkembangan selengkapnya akan kami informasikan kembali," imbuhnya.

Baca juga: Penyidik KPK Jadi Tersangka, Pakai Rompi Oranye, Menunduk Ketika Dibawa Petugas ke Mobil Tahanan

Baca juga: Oknum Penyidik KPK Minta Uang Rp 1,5 Miliar kepada Wali Kota Tanjungbalai, Janji Hentikan Kasus

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved