Mudik Lebaran 2021

Modus Baru, Pemudik Pakai Jaket Ojek Online untuk Terobos Posko Penyekatan

Pemerintah pusat telah membuat kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 mulai 6-17 Mei mendatang.

Editor: Glery Lazuardi
(SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ)
Driver ojek online 

Volume kendaraan yang melintas di pos penyekatan pada hari ketiga periode larangan mudik mengalami penurunan.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan, berdasarkan data yang dari empat gerbang tol arah keluar Jakarta ditemukan adanya penurunan volume kendaraan.

Ia menjelaskan, di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama 1, GT Kalihurip Utama 1, GT Cikupa, dan GT Ciawi terdapat penurunan sebesar 44,71 persen.

"Total kendaraan yang melintas pada keempat Gerbang Tol tersebut arah keluar Jakarta pada 8 Mei sebanyak 87.275 unit kendaraan," ucap Budi.

Baca juga: Mobil Ini Terobos dan Tabrak Polisi di Pos Penyekatan Mudik Prambanan Klaten

Baca juga: Periode Larangan Mudik, ASDP Operasikan 18 Kapal Ferry di Pelabuhan Bakauheni

Sementara volume kendaraan dari arah masuk Jakarta pada 7 Mei 2021 lalu, terdapat penurunan volume sebesar 35,09 persen atau sebanyak 84.638 kendaraan yang melintas.

Selain itu pada jalur lintas penyeberangan Merak-Bakauheni juga tercatat terdapat penurunan sebanyak 54 persen untuk kategori kendaraan roda empat dan penurunan penumpang sebesar 80 persen.

"Penurunan volume kendaraan ini juga disebabkan karena sebagian masyarakat telah melakukan mudik sebelum periode larangan. Oleh karena itu, untuk mencegah adanya pemudik yang nekat melintas, pihaknya akan terus berjaga hingga periode larangan berakhir dan memperketat pengawasan," ujar Budi.

Ia juga mengungkapkan, akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memperketat pengawasan terhadap masyarakat yang terindikasi akan mudik, yaitu salah satunya dengan melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perjalanan atau surat izin yang dibawa.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) juga mencatat, jumlah kendaraan yang diminta putar balik mencapai 29.339 unit dari data di lapangan.

Budi Setiyadi mengatakan, dari 29.339 unit kendaraan dari laporan korlantas Polri diantaranya terdapat 2.932 mobil angkutan penumpang yang diminta untuk putar balik dan mobil pribadi sebanyak 16.063 unit.

"Kemudian 8.447 unit sepeda motor dan 1.737 unit angkutan barang diminta untuk putar balik ke wilayah asal, saat bertemu dengan titik penyekatan," ucap Budi.

Baca juga: Update Corona Indonesia 9 Mei 2021: Bertambah 3.922 Kasus di Masa Pelarangan Mudik

Baca juga: Larangan Mudik, Transportasi AJAP di Serang Masih Tetap Beroperasi, Ini Syarat Jadi Penumpangnya

Budi juga menjelaskan, total kendaraan yang diminta untuk melakukan putar balik ada di titik penyekatan KM 31 dan perbatasan Bekasi hingga Karawang.

"Banyaknya jumlah pengendara ini, karena banyak pola yang bekerja di Karawang tapi bekerja di Jakarta dan mereka melakukan perjalanan pulang," ujar Budi.

Ia juga mengungkapkan, untuk melakukan sortir terhadap masyarakat yang terindikasi mudik dapat dilihat dari kasat mata.

"Misalnya mobil pribadi yang membawa barang muatan, atau kendaraan minibus pelat hitam dengan kartu identitas berbeda itu pasti terindikasi mudik dan travel gelap," ucap Budi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved