Setahun Setubuhi Pacar Sampai Hamil dan Babak Belur, YP Mengaku Anak Polisi Saat Diperiksa Petugas
Pelaku YP (18) tak menyerah begitu saja setelah diamankan Polres Metro Tangerang Kota atas kasus pemerkosaan anak di bawah umur disertai penganiayaan
Alasan hamil ternyata bukan alasan tunggal.
Baca juga: Tak Seindah Namanya, Indah Tewas Dibakar Kekasih, Pelaku Memeluk Saat Korban Menjerit Kepanasan
Ternyata, YP juga merasa sakit hati karena korban telah membeberkan kebiasannya buruknya mengonsumsi obat Tramadol, yang termasuk obat ilegal untuk dikonsumsi.
"Kebiasaan tersangka meminum obat Tramadol diberitahu kepada orang lain dan tidak terima bahwa bapak korban tidak suka terhadap tersangka sehingga melampiaskan emosi kepada korban," terang Deonijiu.
Akumulasi penyebab semuanya itu membuat YP langsung ringan tangan dan melukai sekujur tubuh IR saat kali terakhir kali mereka berhubungan badan.
YP tega menampar pipi kanan IR dua kali, memukul mulutnya juga sampai berdarah.
Kemudian menendang perut korban sebanyak tiga kali sampai membenturkan kepala korban ke tembok tiga kali.
Baca juga: Baru Kenal Langsung Ngajak Kencan, Sepeda Motor Milik Wanita asal Gunungkidul Raib Digondol Kekasih
"Dengan adanya perselisihan ini, dari pelaku dan korban karena hamil dan terjadi kekerasan antara pelaku dan korban."
"Masih dalam proses, kita proses hukum saja," ungkap Deonijiu.
Kini, tersangka YP sudah ditangkap dan ditahan di balik jeruji besi Polres Metro Tangerang Kota.
YP harus mempertanggungjawabkan perbuatan kejinya.
YP juga dijerat Pasal 76D Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Dan YP terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara akibat kekerasan seksual anak di bawah umur tersebut.
Artikel lain terkait kekerasan seksual anak di bawah umur, di TribunBanten.com
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Setahun Perkosa Pacar Sampai Babak Belur, Pria di Tangerang Mengaku Anak Polisi