Kakak Beradik Disiksa Karena Dendam Kesumat Sang Bibi, Jari Dipotong Hingga Dikubur Hidup-Hidup
DL menyiksa secara sadis keponakannya, ML (13) dan AL (11) karena dendam terhadap ayah korban telah membunuh suaminya
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Dendam kesumat seorang wanita yang suaminya dibunuh ternyata malah membawa kesengsaraan bagi dua bocah perempuan ini.
Kakak beradik asal Kuansing, Provinsi Riau ini menjadi korban keberingasan sang bibi, DL (27) yang merasa dendam dengan ayah kakak beradik tersebut.
DL menyiksa secara sadis keponakannya, ML (13) dan AL (11) karena dendam terhadap ayah korban telah membunuh suaminya pada Desember 2018.
Kakak beradik bisa tinggal bersama DL di Desa Jake Kecamatan, Kuantan Tengah, Kuansing, Riau karena ayahnya dipenjara setelah divonis hukuman seumur hidup.
Sehingga, ML dan AL dititipkan kepada DL dengan harapan ada yang mengurusnya.
Namun, bukan kebahagiaan yang didapat, melainkan siksaan secara sadis yang mereka terima.
ML dan AL disiksa secara sadis oleh bibinya dan suami baru bibinya, BNZ sejak tahun 2019.
Penyiksaan secara sadis itu membuat ML meninggal dunia, sementara AL masih hidup namun mengalami luka serius serta trauma berat.
Baca juga: Suami Bunuh Istri Setelah Bertengkar, Tetangga Kaget Pelaku Bilang Lagi Mematikan Iblis
Kasus penyiksaan itu baru terungkap Mei 2021 ini, karena AL baru berani cerita atas penyiksaan yang ia alami.
Dikutip dari TribunPekanbaru, Menurut penuturan AL, sang kakak yakni ML dikubur hidup-hidup oleh bibi dan pamannya.
Sehari sebelum dikubur hidup-hidup, jari ML dipotong oleh para pelaku dan diminta tidur di luar rumah.
ML dikubur hidup-hidup di area perkebunan karet.
Hal itu berdasarkan kesaksian AL yang menceritakan semua penyiksaan yang dialami dia dan kakaknya selama ini.
ML disebutkan dikubur hidup-hidup oleh bibi dan suaminya pada Desember 2019.
Dalam keterangannya ke pihak kepolisian, adik korban mengatakan korban sering mendapatkan kekerasan dari bibi atau tantenya bersama sang suami.
