Kakak Beradik Disiksa Karena Dendam Kesumat Sang Bibi, Jari Dipotong Hingga Dikubur Hidup-Hidup

DL menyiksa secara sadis keponakannya, ML (13) dan AL (11) karena dendam terhadap ayah korban telah membunuh suaminya

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Tribun Pekanbaru
Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK MM pimpin konferensi pers terkait pembunuhan terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun, Selasa (8/6/2021). 

Dendam Kesumat Sang Bibi

Polres Kuansing merilis kasus kekerasan terhadap dua kakak beradik ini pada Selasa siang (8/6/2021).

Pembunuhan sadis pada ML ada unsur balas dendam.

Ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.

"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orangtua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, Selasa (8/6/2021).

Saat ini, orangtua korban, BL, sedang menjalani hukuman penjara.

Baca juga: Suami Bunuh Istri Usai Berhubungan Intim, Korban Tulis Pesan Haru Untuk Anaknya: Tetaplah Tersenyum

Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan.

Setelah ayah korban divonis, kedua korban pun diasuh DL yang merupakan bibinya.

Ibu dari kedua korban sendiri sudah lama meninggal.

Ternyata DL masih menyimpan dendam pada orangtua korban.

Sehingga DL bersama suami barunya terus menyiksa korban sampai korban ML meninggal dunia dengan sadis.

Artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Terkuak Motif Suami Istri di Kuansing Riau Siksa Bocah 13 Tahun hingga Tewas, Dikubur Saat Hidup,

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved