Dua ASN Kecamatan Cibeber Ditangkap Karena Narkoba, Camat Ingin Seluruh Stafnya Dites Urine
"Keduanya sebelum ada kejadian ini belum pernah tercoreng masalah kedisiplinan apapun, makanya saya sangat menyayangkan atas kejadian ini," ujarnya.
Penulis: Khairul Ma'arif | Editor: Abdul Qodir
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Khairul Ma'arif
TRIBUNBANTEN.COM, CILEGON - Camat Cibeber, Noviyogi Hermawan, prihatin dua stafnya yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), yakni SWD dan DP, terciduk memakai narkoba oleh Polres Cilegon.
Namun, ia mengaku tidak bisa berbuat banyak mengingat hal itu merupakan pelanggaran hukum yang dilakukan pribadi dan di luar kewenangannya.
Keduanya ditangkap polisi di luar kantor Kecamatan Cibeber dan bukan saat jam tugas kantor.
"Saya sangat prihatin luar biasa. Tapi, ya mau kata apalagi, ini sudah kaitannya dengan hukum. Apalagi narkotika hukumannya akan cukup berat," ujar Camat Cibeber, Noviyogi Hermawan saat ditemui TribunBanten.com di Kecamatan Cibeber, Jalan Kedung Baya, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Jumat (11/6/2021).
"Saya menyerahkan saja semuanya kepada yang berwajib," sambungnya.
Baca juga: Licin Bak Belut, Begini Cara Pengedar Narkoba di Tangerang Kabur, Polisi: Akhirnya Ditangkap
Noviyogi berencana mengirimkan surat ke Wali Kota Cilegon Helldy Agustian untuk melaporkan keajdian ini.
Selain itu, ia juga akan bersurat ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon untuk meminta dilakukannya tes urine kepada seluruh stafnya.
"Saya sudah mewacanakan itu dan akan bersurat ke BNN, dalam waktu dekat ini," ungkapnya.

Noviyogi tidak bersedia menyebutkan waktu pelaksanaan tes urine tersebut guna menghindari bocornya rencana tersebut.
"Namanya tes urine itu kan sidak ya jadi ga boleh ada yang tau waktunya," katanya.
Baca juga: Jadi Kaki Tangan Jaringan Narkoba Lapas Gunung Sindur, Wanita Ini Menangis di Mapolres Tangsel
Terkait kinerja kedua ASN ini, Noviyogi menuturkan kalau keduanya normatif. "Kerja keduanya sih ya normal-normal saja tidak yang membandel," ujarnya.
SWD di Kantor Kecamatan Cibeber menjabat sebagai staf khusus Satpol PP, sedangkan DP menjabat sebagai Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kasi Trantibum).
"Keduanya sebelum ada kejadian ini belum pernah tercoreng masalah kedisiplinan apapun, makanya saya sangat menyayangkan atas kejadian ini," ujarnya.