Dilaporkan Sejumlah Pimpinan Ponpes ke Polda Banten, Ini Kata Direktur Eksekutif Alipp Uday Suhada

Saya tidak pernah mempersoalkan ponpes yang nyata adanya. Tapi enggak apa-apa, saya hormati itu

TribunBanten.com/Ahmad Tajudin
Diskusi Publik Forum Lintas Batas Mencari Otak Korupsi Dana Hibah Ponpes Banten di House of Salbai, Rabu (26/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Sejumlah pimpinan pondok pesantren (ponpes) di Banten melaporkan Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Suhada ke Polda Banten, Kamis (9/6/2021).

Ketika dikonfirmasi TribunBanten.com, Sabtu (12/6/2021), Uday mengaku tidak mengetahui para pimpinan ponpes melaporkan dirinya ke Polda Banten.

"Saya tahunya dari berita di media saat dikonfirmasi teman-temen wartawan," ujarnya.

Sebagai warga negara yang tunduk pada aturan hukum yang berlaku, dia mengaku akan mempertanggungjawabkannya.

Baca juga: FSPP Banten Dukung Kejati Banten Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Ponpes

"Harus dipahami juga, 46 ponpes yang disebut fiktif itu berdasarkan dari data penerima hibah," ucap Uday.

Dia mengakui ponpes yang dimiliki para pelapornya memang riil ada.

"Saya tidak pernah mempersoalkan ponpes yang nyata adanya. Tapi enggak apa-apa, saya hormati itu," katanya.

Adapun hasil investigasi yang dilakukan Uday, ada sejumlah ponpes yang diduga fiktif. 

Menurut dia, investigasi yang dilakukannya berdasarkan data ponpes penerima dana hibah yang dikeluarkan Biro Kesra Pemprov Banten.

Baca juga: Berkas Perkara Korupsi Dana Hibah Ponpes di Banten akan Dilimpahkan ke Pengadilan dan Disidangkan

"Jadi bukan ponpes para pelapor yang memang ada wujudnya itu." 

"Saya malah bingung, kapan saya menyebut bahwa ponpes mereka itu fiktif? Sebab yang saya sebut fiktif itu bukan ponpes mereka," ujarnya.

Uday mempertanyakan kenapa ada lima tersangka yang ditetapkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, jika data yang dibawanya itu hoaks.

Bahkan, setelah menetapkan tersangka, Kejati Banten memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi dana hibah ponpes.

"Pak Asep, Kajati Banten, tegas menyatakan penetapan lima tersangka itu adalah fiktif dan pungli," ucapnya.

Baca juga: Tak Terima Dianggap Fiktif, Sejumlah Pimpinan Ponpes di Serang Datangi Polda Banten

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved