Mahasiswa Cabuli Bayi 1 Tahun Sambil Nonton Video Mesum, Peragakan 14 Adegan Saat Rekontruksi

Pelaku berinisial NDM (18) tega mencabuli bayi berusia 1 tahun 3 bulan di rumah korban, yang notabene masih saudaranya sendiri.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
POS-KUPANG.COM/RAY REBON
Rekonstruksi kasus pencabulan balita di Polsek Kupang Tengah dipimpin Kapolsek Kupang Tengah, Jumat (11/6/2021) 

TRIBUNBANTEN.COM - Sungguh bejat kelakuan mahasiswa asal Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang satu ini.

Pelaku berinisial NDM (18) tega mencabuli bayi berusia 1 tahun 3 bulan di rumah korban, yang notabene masih saudaranya sendiri.

Kasus pencabulan ini terjadi pada Februari 2021 lalu.

Pihak Polsek Kupang Tengah pun baru-baru ini menggelar rekontruksi kasus tersebut pada Jumat (11/6/2021).

Dalam rekontruksi tersebut, mahasiswa asal Desa Maukuru, Kecamatan Alor Timur, Kabupaten Alor, NTT itu memeragakan 14 adegan.

Dikutip dari Pos Kupang, Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Elpidus kono Feka telah menahan pelaku dan dititipkan di rutan Polres Kupang.

"Berdasarkan 2 alat bukti serta perbuatan tersangka memenuhi unsur pasal tindak pidana percabulan terhadap anak sehingga diterbitkan surat penetapan tersangka," ujarnya dikutip dari Pos Kupang, Sabtu (12/6/2021).

Jaksa dari Kejaksaan Negeri Kupang, Vinsya Murtiningsih selaku jaksa peneliti memberikan petunjuk untuk melakukan rekonstruksi terhadap keterangan dan peran tersangka dan para saksi agar perkara tindak pidana tersebut menjadi terang benderang.

Baca juga: Ditinggal Istri Berkebun, Pria Ini Rudapaksa Anak Kandung Selama 5 Tahun, Korban Sebut Ada Ancaman

Dalam rekonstruksi yang digelar selama satu jam ini, tersangka dan para saksi memeragakan 14 adegan.

Rangkaian rekonstruksi pun dikawal seluruh anggota Polsek Kupang Tengah dan dipandu Kanit Reskrim Polsek Kupang Tengah Bripka Pance Sopacua.

Hasil koordinasi dengan jaksa peneliti berkas, setelah dilakukan rekonstruksi akan dilakukan tahap II atau penyerahan tersangka dan barang bukti sebelum masa penahanan tersangka selesai pada pekan depan.

Tersangka pun dengan tenang saat memeragakan adegan saat mencabuli mencabuli korban.

Baca juga: Oknum Ketua RT Cabul di Tangerang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Lebih Satu Anak, Pelaku Menghilang

Cabuli Bayi Sambil Nonton Video Porno

Malam itu, pada Jumat (19/2/2021) sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku sedang membantu menjaga bayi 1 tahun 3 bulan itu karena sang orangtua sedang sibuk.

Tersangka memang tinggal menumpang di rumah orangtua korban karena masih kuliah.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved