News
Sri Mulyani Pastikan Bansos Diperpanjang 2 Bulan, Akan Targetkan 10 Juta Keluarga Tak Mampu
Akan menerapkan PPKM darurat Jawa-Bali mulai besok 3-20 Juli 2021, pemerintah juga akan memperpanjang Bantuan Sosial Tunai Rp 300.000 per bulan.
TRIBUNBANTEN.COM - Akan menerapkan PPKM darurat Jawa-Bali mulai besok 3-20 Juli 2021, pemerintah juga akan memperpanjang Bantuan Sosial Tunai (BST) sebesar Rp 300.000 per bulan.
Melansir Tribunnews, hal ini sebagai imbas dari pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menuturkan, kebutuhan anggaran untuk BST kali ini sekira Rp 6,1 triliun.
Menurutnya, BST diperuntukkan bagi masyarakat tidak mampu yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai Bulan Juni 2021, Siapkan KTP dan Login Cekbansos.kemensos.go.id
"BST adalah untuk 10 juta masyarakat yang tidak mampu, keluarga miskin, dan kriteria yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Kartu Sembako," kata Sri Mulyani, dikutip dari tayangan Youtube Kompas TV, Jumat (2/7/2021).
Sri Mulyani juga menjelaskan, kriteria penerima bansos tunai Rp 300 ribu adalah mereka yang memiliki NIK (Nomor Induk Kependudukan), KK (Kartu Keluarga), dan telepon yang bisa dihubungi.
Bansos tunai Rp 300 ribu untuk bulan April 2021 sudah cair. Cek penerimanya di dtks.kemensos.go.id lalu masukkan NIK dan nama. Simak cara pencairan di kantor pos. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)
Dalam periode Januari-April 2021, BST Rp 300 ribu sudah diberikan kepada 9,6 juta keluarga dengan anggaran Rp 11,94 triliun.
Seharusnya, program bansos tunai Rp 300 ribu telah selesai sejak bulan lalu.
Namun, akibat pemberlakuan PPKM Darurat, BST akan kembali dibayarkan pada Juli dan Agustus 2021.
"Untuk perpanjangan selama dua bulan ini akan dibayarkan pada Juli dan Agustus kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi," kata Sri Mulyani.
Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id serta Siapkan KTP dan KK untuk Cek dan Cairkan Bansos Rp 300 Ribu
Sementara itu, Menteri Sosial Tri Rismaharini belum mengumumkan terkait mekanisme penyaluran BST ini.
Berkaca dari bulan-bulan sebelumnya, biasanya penyaluran BST akan dilakukan melalui kantor pos.
Inilah aturan selama masa pemberlakuan PPKM Darurat di Pulau Jawa-Bali mulai 3-20 Juli 2021 :
1. Pelaksanaan kegiatan pada sektor non esensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH).
2. Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, akademi, tempat pendidikan/pelatihan) dilakukan secara online atau daring