PPKM Darurat

Ada Penyekatan di Batas Wilayah Tangsel-Depok, Kemacetan Terjadi di Jalan Jakarta-Bogor

Perbatasan masuk wilayah Tangerang Selatan dilakukan penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Editor: Glery Lazuardi
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi situasi arus lalu lintas di Jalan Jakarta-Bogor 

TRIBUNBANTEN.COM - Perbatasan masuk wilayah Tangerang Selatan dilakukan penyekatan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

Upaya penyekatan yang dilakukan oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel) itu berdampak pada
kemacetan di sejumlah ruas jalan.

Berdasarkan pemantauan pada Senin (5/7/2021) ini, terjadi kepadatan arus lalu lintas di Jalan Raya Jakarta - Bogor.

Petugas meminta pengendara kendaraan bermotor yang hendak melintasi lokasi penyekatan untuk putar balik atau mencari jalan lain.

Karyawan, Zaki (28), mengatakan, kemacetan terjadi sejak Senin (5/7/2021) pagi di Jalan Raya Jakarta - Bogor, Tangerang Selatan.

Kondisi tersebut disebabkan adanya penyekatan di persimpangan Terminal Pondok Cabe yang menjadi batas wilayah Depok dan Tangsel.

"Saya berangkat jam 08.00 WIB sudah macet. Penyekatannya di sebelum kompleks Villa Inti Persada, yang pertigaan ke Terminal Pondok Cabe," ujarnya melalui pesan singkat.

Baca juga: CATAT! Pelayanan Paspor Dihentikan Selama PPKM Darurat, Kecuali untuk Keperluan Berikut

Baca juga: PPKM Darurat, Pemerintah Diminta Awasi Penegakan Aturan Protokol Covid-19 di Jawa-Bali

Sementara itu, Tohir (27) karyawan swasta di Tangerang Selatan mengatakan, kepadatan kendaraan sudah terlihat dari wilayah Bojong Sari, Sawangan.

Namun, kemacetan mulai terjadi di kawasan Cinangka mengarah Pamulang yang menjadi batas wilayah Depok dan Tangsel.

"Saya jalan jam 09.00 WIB padat dari arah Bojong Sari. Macetnya itu mulai di Cinangka, karena di sekat itu di pertigaan terminal," ujar Tohir.

Menurut dia, kendaraan roda dua maupun roda empat tidak boleh melintas ke arah Fly Over Gaplek dan disurh berputar balik atau melintasi jalur alternatif lain.

"Jadi pilihannya putar balik atau lewat Terminal Pondok Cabe yang Jalan Kemiri tembus UT (Univeraitas Terbuka)," kata Tohir.

Baca juga: SIMAK! Aturan Naik KRL Selama PPKM Darurat, Mulai dari Masker Ganda Hingga Jam Operasional Terbaru

Baca juga: Acara MTQ di Tangsel Digelar saat PPKM Darurat, Loh Kok Bisa? Berikut Ini Penjelasannya

Kasatlantas Polres Tangsel AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman sebelumnya mengemukakan, ada empat titik penyekatan selama PPKM Darurat di Tangsel pada 3 - 20 Juli 2021.

"Penyekatan di empat titik. Itu terus, 24 jam selama PPKM Darurat untuk membatasi mobilitas masyarakat," kata Dicky, Senin.

Penyekatan dilakukan di perbatasan antara wilayah Tangerang Selatan dengan Depok, Jakarta Selatan, Kota Tangerang, dan Kabupaten Tangerang.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved