Bansos Diperpanjang, Segera Cek di cekbansos.kemensos.go.id, Dapat Uang Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg

Sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa bantuan sosial akan diperpanjang dan segera cair.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi uang gaji 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebelumnya Menteri Sosial Tri Rismaharini menyampaikan bahwa bantuan sosial akan diperpanjang dan segera cair.

Melansir Tribunnews, penyaluran BST bulan Mei-Juni sekaligus penerima akan menerima uang tunai sebanyak Rp 600 ribu ditambah dengan beras 10 kg dari Bulog.

“BST dan PKH (Program Keluarga Harapan) disalurkan masing-masing bagi 10 juta penerima plus menerima beras sebanyak 10 kg,” ujar Mensos di Jakarta, Rabu (7/7/2021).

Risma menambahkan untuk penyaluran BST melalui PT Pos Indonesia, PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum Bulog.

“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kg yang disalurkan oleh pihak Bulog bukan oleh Bank ya,” ujarnya.

Anggaran untuk 10 juta penerima BST senilai Rp 6,1 triliun, PKH menyasar 10 juta penerima senilai Rp 13,96 triliun, serta untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima senilai Rp 45,12 triliun.

Baca juga: Bansos Tunai PPKM Darurat: Cair Rp 600.000, Ini Kriteria Penerima

Berikut cara mengecek penerima bansos tunai Rp 600 ribu di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Cara Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu

1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id atau klik di sini.

2. Masukkan data sesuai yang diminta seperti:

- Provinsi;

- Kabupaten/Kota;

- Kecamatan;

- Desa/Kelurahan;

- Nama.

3. Masuskkan kode yang tertera di kotak bagian bawah.

4. Klik "Cari".

5. Laman akan menampilkan hasil pencarian data berupa alamat penerima, periode bansos, dan identitas penerima.

Sistem tersebut akan mencocokkan Nama Penerima dan Wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database.

Apabila sudah menerima bansos, maka pada kolom tertulis status "Sudah Salur".

Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos Tunai Bulan Juni 2021, Siapkan KTP dan Login Cekbansos.kemensos.go.id

Cara Mencairkan BLT Rp 300 Ribu

Diberitakan Tribunnews.com, pencairan BLT Rp 300 ribu dilakukan di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada juga pencairan BLT 300 ribu yang masih dilakukan di kantor pos.

Penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan tersebut tampak seperti gambar berikut:

Surat undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor kelurahan. (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)
Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Baca juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu secara Online

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Juni

Bila ada pemotongan dana bansos tunai Rp 300 ribu oleh petugas kantor pos, masyarakat diminta untuk melapor.

Caranya dengan menghubungi nomor WA 0812-2333-0332 (PT Pos Indonesia) atau 0811-10-222-10 (Kemensos RI) dengan melampirkan bukti terkait.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg dari Kemensos: Cek di cekbansos.kemensos.go.id, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/07/08/bansos-tunai-rp-600-ribu-dan-beras-10-kg-dari-kemensos-cek-di-cekbansoskemensosgoid?page=all

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved