PPKM Darurat
Tim PPKM Darurat Mulai Sisir Pinggiran Kota Serang dan Ancam Padamkan Lampu
Penyekatan dan patroli protokol kesehatan Covid-19 selama PPKM Darurat di pusat dan pinggiran Kota Serang akan melibatkan Dinas Perhubungan, TNI dan
Penulis: mildaniati | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com Mildaniati
TRIBUNBANTEN, KOTA SERANG - Selain penyekatan jalan di pusat kota, Pemkot Serang bersama aparat terkait akan melakukan partoli malam dengan menyisir pinggiran Kota Serang dalam rangka penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Bahkan, pemkot tak segan akan memadamkan lampu tempat ditemukannya kerumunan selama PPKM Darurat.
Hal itu disampaikan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Serang Kusna Ramdani di kantor Diskominfo Kota Serang, Jalan Jenderal Sudirman nomor 25, Sumurpecung, Kota Serang, Selasa (13/7/2021).
"Ke depannya saya harapkan selain penyekatan jalan, dilakukan pula pemadaman lampu jika masih saja ditemukan kerumunan," ujar Kusna.
Baca juga: 28 Pelanggar PPKM Darurat di Cilegon Disidang, Yang Tidak Hadir Tetap Divonis
Baca juga: Wow! Denda Pelanggar Selama PPKM Darurat di Jawa Barat Capai Rp 773 Juta
Penyekatan dan patroli protokol kesehatan Covid-19 selama PPKM Darurat di pusat dan pinggiran Kota Serang akan melibatkan Dinas Perhubungan, TNI dan Polri.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan camat setempat.
"Kemarin malam, kami sudah sisir daerah Banten Lama, Kasemen dan kerjasama dengan Satgas Covid Kasemen," katanya.
"Sekarang kami ke pinggiran-pinggiran," sambungnya.
Baca juga: 23 Warga Lebak Terjaring Razia saat Nongkrong di Warung Kopi, Satu Orang Positif Covid-19
Baca juga: Cerita Pengemudi Ojol di Lebak selama PPKM Darurat, Kucing-Kucingan Hingga Menyamar
Sementara, untuk penindakan dan penyidangan terhadap pelanggar tindak pidana ringan (tipiring) protokol kesehatan Covid-19 akan kembali dilakukan menunggu perkembangan kepatuhan warga.
"Saya ingin masyarakat setelah tipiring itu mematuhi protokol kesehatan," terangnya.