Cek Daftar Penerima Bansos PPKM Darurat Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Cara Cairkannya

Berikut ini mengecek daftar penerima dana Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu yang diakses di cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Instagram @kemensosri
Ibu Hamil dan Balita Akan Dapat Bansos Senilai Rp 3 Juta dalam program PKH 

TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini mengecek daftar penerima dana Bantuan Sosial Tunai Rp 300 ribu yang diakses di cekbansos.kemensos.go.id.

Melansir Tribunnews, pemerintah memberikan Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada masyarakat yang terdaftar dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Masyarakat yang terdaftar dalam sistem DTKS akan mendapatkkan dana bantuan sebesar Rp 300 ribu dari pemerintah.

Masa penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kembali diperpanjang hingga bulan Juli dan Agustus 2021.

Hal ini dilakukan karena adanya pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021.

Masyarakat dapat mengecek daftar penerima bansos di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Bansos Diperpanjang, Segera Cek di cekbansos.kemensos.go.id, Dapat Uang Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg

Cara Cek Penerima BST Rp 300 Ribu

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

- Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

- Masukkan nama sesuai dengan KTP

- Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

- Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

- Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN. 

Baca juga: Cek Penerima Bantuan Tunai Rp 300 Ribu yang Cair Juli 2021, Akses cekbansos.kemensos.go.id

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved