Tukang Pijat Sesama Jenis Bunuh Pelanggan di Apartemen, Korban Dihabisi Setelah Mengaku Covid
Pelaku pembunuhan penyuka sesama jenis di Apartemen Grandhika City Tower, Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi.
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Amanda Putri Kirana
"Terjadi perkelahian kemudian pelaku mencekik korban sampai meninggal dunia," kata Yusri.
Baca juga: Mayat Membusuk di Kebun Sajira Diduga Korban Pembunuhan Kerabat, Polisi: Banyak Luka Sajam
Setelah Membunuh, AS Berbelanja dengan Kartu Kredit Korban
Tak merasa bersalah, pelaku membawa lari tas korban usai mencekiknya hingga tewas.
Dalam tas tersebut berisikan kartu kredit dan telepon genggam.
Ia bahkan berbelanja dengan kartu kredit korban untuk kebutuhannya sendiri hingga mencapai Rp 30 juta.
Baca juga: Sosok Sujito, Pelaku Pembunuhan Wartawan di Simalungun, Mantan Bakal Calon Wali Kota Pematangsiantar
"Pelaku membeli bermacam-macam barang, termasuk HP, drone dan barang-barang lain yang kalau dihitung sampai Rp 30 juta yang terkuras dari kartu kredit korban," tukasnya.
Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap pertanyaan lanjutan dari pelaku AS.
(TribunBanten.com/Tribunnews.com)