Tukang Pijat Sesama Jenis Bunuh Pelanggan di Apartemen, Korban Dihabisi Setelah Mengaku Covid

Pelaku pembunuhan penyuka sesama jenis di Apartemen Grandhika City Tower, Bekasi, Jawa Barat, ditangkap polisi.

Kolase Tribun-Video.com
Ilustrasi pembunuhan 

"Terjadi perkelahian kemudian pelaku mencekik korban sampai meninggal dunia," kata Yusri.

Baca juga: Mayat Membusuk di Kebun Sajira Diduga Korban Pembunuhan Kerabat, Polisi: Banyak Luka Sajam

Setelah Membunuh, AS Berbelanja dengan Kartu Kredit Korban

Tak merasa bersalah, pelaku membawa lari tas korban usai mencekiknya hingga tewas.

Dalam tas tersebut berisikan kartu kredit dan telepon genggam.

Ia bahkan berbelanja dengan kartu kredit korban untuk kebutuhannya sendiri hingga mencapai Rp 30 juta.

Baca juga: Sosok Sujito, Pelaku Pembunuhan Wartawan di Simalungun, Mantan Bakal Calon Wali Kota Pematangsiantar

"Pelaku membeli bermacam-macam barang, termasuk HP, drone dan barang-barang lain yang kalau dihitung sampai Rp 30 juta yang terkuras dari kartu kredit korban," tukasnya.

Hingga kini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengungkap pertanyaan lanjutan dari pelaku AS.

(TribunBanten.com/Tribunnews.com)

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved