PPKM Darurat
Langgar PPKM, Pemilik Warkop Kaget Ditahan di Lapas Bareng Napi: Tak Ada Uang Bayar Denda Rp 5 Juta
Asep Lutpi Suparman (23), warga Tasikmalaya, dihukum kurungan selama tiga hari di Lapas Tasikmalaya.
TRIBUNBANTEN.COM - Asep Lutpi Suparman (23), warga Tasikmalaya, dihukum kurungan selama tiga hari di Lapas Tasikmalaya.
Asep Lutpi divonis bersalah setelah terbukti melanggar pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat, pada Selasa (13/7/2021).
Kedai kopi milik Asep di Jalan Riung Asih, Kecamatan Cihideung, terjaring razia petugas.
Hal ini, karena Asep kedapatan melayani pembeli di tempat dan melebihi batas waktu yang ditentukan selama PPKM Darurat, yakni yakni pukul 20.00.
Akhirnya, Asep menjalani sidang secara virtual.
Di persidangan virtual yang digelar Pengadilan Negeri Tasikmalaya, hakim Abdul Gofur memvonis Asep bersalah, dan menjatuhinya hukuman denda Rp 5 juta subsider penjara tiga hari.
Baca juga: Satlantas Polres Cilegon Sebar Paket Bantuan PPKM Darurat Untuk Driver Ojol dan Pedagang
Baca juga: Pantai di Kawasan Anyer Ditutup Selama PPKM Darurat, Petugas Pantai Bingung Nafkahi Keluarga
Asep menerima hukuman itu, namun dia menolak membayar denda karena tak memiliki uang.
"Saya memilih menjalani kurungan penjara tiga hari Pak. Saya sudah yakin itu. Saya tak memiliki uang bayar denda ke negara," kata Asep.
Dia tidak menyangka harus menjalani hukuman di Lapas Tasikmalaya.
"Saya tak menyangka bakal dikurung di sini (Lapas Kelas II B Tasikmalaya, Red). Karena sebelumnya diinformasikan kemungkinan dikurung di Polsek Indihiang," kata dia.
Sejak awal, dia mengaku sudah siap mental akan dikurung. Hanya saja, dia menerima informasi akan ditahan di Polsek Indihiang.
Baca juga: Selama PPKM Darurat, Jumlah Penumpang Pelabuhan Merak Turun
Baca juga: Cerita Asep Pelanggar PPKM Darurat, Tak Menyangka Sempat Dijebloskan Satu Sel dengan Narapidana
Agus Suparman (56), ayah Asep sedih mengiringi anaknya masuk Lapas Tasikmalaya karena melanggar aturan PPKM darurat.
"Saya sedih, prihatin, tapi sekaligus bangga dengan sikap Asep yang bertanggungjawab mengakui kesalahan dan memilih dikurung," kata Agus.
Dia terkejut saat mengetahui anaknya memilih dikurung ketimbang bayar denda.
"Tapi setelah mendengar penjelasan dia, saya dan ibunya Asep akhirnya memaklumi. Uang Rp 5 juta di mata anak saya tergolong besar, dari mana mau mencarinya," kata Agus.
Agus, yang terus mendampingi anaknya hingga ke pintu lapas juga mengaku tak menyangka anaknya harus menjalani hukumannya di lapas.
"Saya mengira dia akan dikurung di polsek. Ini ternyata di lapas," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Diantar Ayah ke Lapas Tasikmalaya, Asep Dikurung Karena Tak Sanggup Bayar Denda PPKM Darurat