Tak Ada Massa di Demo 'Jokowi End Game', Polisi: Banyak Hoax, Kita Cari Penyebarnya

Jajaran Polda Metro Jaya memburu pelaku penyebaran informasi tidak benar atau hoax terkait rencana aksi demo 'Jokowi End Game'.

Editor: Glery Lazuardi
Tangkapan layar Kompas Tv/Tribunnews.com
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. 

Mahfud membagi dua kelompok yang menentang kebijakan pemerintah itu, yakni kelompok murni dan tidak murni.

Menurut dia, dua kelompok itu memang sama-sama menyampaikan aspirasi terkait penanganan pandemi, namun dengan maksud dan tujuan berbeda.

"Pemerintah tahu ada aspirasi masyarakat yang murni. Karena memang ya 'saya takut Covid, tapi gimana ekonomi saya?' Itu aspirasi murni. Aspirasi itu kita catat sebagai kondisi kesulitan yang memang dialami khususnya mengenai kehidupan ekonomi dalam menghadapi serangan Covid," kata Mahfud.

Sementara kelompok kedua kata Mahfud, adalah kelompok yang hanya ingin memanfaatkan situasi demi bisa melawan pemerintah. Mereka tidak peduli dengan situasi saat ini.

"Pemerintah tahu kalau sekelompok orang memiliki keinginan untuk memanfaatkan situasi. Tadi ada kelompok yang murni, lalu ada kelompok yang tidak murni. Masalahnya itu hanya ingin menentang saja memanfaatkan situasi. Apa pun yang diputuskan pemerintah, diserang itu, ada seperti itu," kata Mahfud tanpa menyebut siapa kelompok tersebut.

Menurut dia, kelompok kedua inilah yang kerap membuat provokasi.

Padahal menurut Mahfud, pemerintah prinsipnya selalu mendengar masukan dari masyarakat tanpa harus demo.

"Oleh sebab itu kita harus hati-hati karena yang seperti itu kelompok tidak murni selalu melakukan provokasi dan menyatakan setiap kebijakan pemerintah salah. Padahal pada prinsipnya pemerintah terbuka dan merespons segala aspirasi masyarakat," kata Mahfud.

Baca juga: Peternak Unggas Tercekik Kebijakan PPKM, Akhirnya Gugat Jokowi dan Menterinya Ganti Rugi Rp 5,4 T

Baca juga: Presiden Jokowi: PPKM Darurat Bakal Dilonggarkan Jika Kasus Positif Covid-19 Turun Sampai 26 Juli

Mantan Ketua MK itu menegaskan bahwa pemerintah terbuka terhadap aspirasi masyarakat. Namun untuk saat ini, penyaluran aspirasi lebih baik disampaikan lewat jalur yang sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Mahfud menyarankan agar tidak melanggar prokes masyarakat dapat memanfaatkan internet untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

Sebab turun ke jalan dan membuat kerumunan bisa menyebabkan penularan virus corona.

"Sebaiknya aspirasi dalam masa pandemi ini disampaikan melalui jalur komunikasi yang sesuai dengan protokol kesehatan. Misal melalui virtual meeting, webinar, dialog di TV, yang menjaga prokes itu silakan. Melalui media sosial dan sebagainya," kata Mahfud.

Mahfud juga memastikan pemerintah akan mendengarkan setiap masukan dari masyarakat. Contoh soal PPKM, pemerintah tahu ada masyarakat yang merasa kesulitan ekonominya dengan pembatasan tersebut.

Namun ada juga masyarakat yang merasa khawatir tertular virus corona jika tidak ada pembatasan.

Mahfud memastikan segala bentuk masukan dari masyarakat diterima dengan baik oleh pemerintah. Kondisi masyarakat menjadi pertimbangan dalam membuat kebijakan.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved