Pilkades Serentak 2021 di Kabupaten Serang Digelar 8 Agustus
Penyelenggaraan pemilihan calon kepala desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Serang mengalami pemunduran jadwal.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Desi Purnamasari
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Penyelenggaraan pemilihan kepala desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Serang mengalami pemunduran jadwal.
Semula, Pilkades Serentak itu dijadwalkan pada 1 Agustus 2021. Namun, belakangan diundur menjadi tanggal 8 Agustus 2021.
Upaya pemunduran jadwal itu karena adanya perpanjangan PPKM Level 3 mulai dari 26 Juli-2 Agustus 2021.
"Pada rapat Jumat kemarin belum ada putusan lanjutan atas imendagri 22 dan 23 maka kemudian kita memutuskan pada hari ini," ujar Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum saat ditemui di Seta usai rapat Pilkades, Selasa (27/7/2021).
Baca juga: Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Muncul Wacana TPS Keliling pada Pilkades Serentak di Kabupaten Serang
Baca juga: Kepastian Pilkades Serentak di Kabupaten Serang Ditentukan Selasa Mendatang
Tindaklanjut dari mendagri sudah ada untuk pelaksanaan pilkades serentak baik pergantian antar waktu agar tidak dilaksanakan di masa PPKM.
"Kami memutuskan kesepakatan bersama diundur tanggal 8 Agustus 2021," kata dia.
Upaya penundaan jadwal itu hanya berlangsung satu minggu untuk meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Karena kalau kita memutuskan untuk menunda tanpa adanya kepastian kami juga akan membuat gamang dan semakin tidak kondusif sosial politik di masyarakat tingkat desa yang sedang melaksanakan pemilihan pilkades," ujarnya.
Hingga akhirnya diputuskan penundaan menjadi 8 Agustus 2021 sambil menunggu kebijakan pemerintah apakah PPKM diperpanjang kembali atau pemerintah melarang melaksanakan pilkades pada 8 Agustus.
"Semua orang tidak bisa memprediksi persoalan covid-19 maka kemudian kita hanya memberikan kepastian kepada masyarakat," ujarnya.
Baca juga: Pilkades Serentak Berujung Maut di Luwu Utara, Satu Orang Tewas Akibat Tusukan Badik
Baca juga: Kasus Covid-19 Meningkat Drastis, Pilkades di Kabupaten Pandeglang Resmi Ditunda
Nantinya, sebelum hari-H pelaksanaan, pihaknya akan melihat perkembangan Covid-19 dan instruksi-instruksi lanjutan dari pemerintah pusat.
"Kami akan menyesuaikan dengan regulasi," tambahnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pilkades-serentak.jpg)