Kasus Pungli Bansos di Tangerang, Kadinsos Tak Penuhi Panggilan Kejari karena Alasan Ini
Bayu juga menyebutkan, Kejari Kota Tangerang saat ini masih mencari data dari satu wilayah untuk dikembangkan ke wilayah lainnya.
TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang terus mendalami kasus dugaan pungutan liar (pungli) dana bantuan sosial (bansos) di wilayahnya yang berawal temuan Menteri Sosial Tri Rismaharini di Kecamatan Karang Tengah.
Sejumlah saksi dari penerima bansos dimintai keterangan terkait pungli dalam penyaluran dana bansos pemerintah.
Diperkirakan ada banyak warga penerima akan kembali dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus ini. Sebab, Kejari Kota Tangerang menyelidiki masalah pungli penyaluran bansos ini sejak 2017.
"Nanti se-Kota Tangerang kami periksa terkait bansos. Dari yang bentuknya berupa uang maupun sembako dari tahun 2017 sampai sekarang," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Tangerang Bayu Probo Sutopo, saat dihubungi, Senin (2/8/2021).
Tak hanya warga penerima, Kejari Kota Tangerang juga telah memanggil Kepala Dinas Sosial Kota Tangerang, Suli Rosadi.
Namun, orang nomor satu Dinas Sosial Kota Tangerang yang bertanggung jawab atas penyaluran bansos, tidak datang ke kantor Kejari Kota Tangerang.
Baca juga: Mensos Risma Blusukan ke Tangerang, Marah-marah Tahu Dana Bansos Disunat, Begini Modusnya
"Betul, kami juga sudah memanggil Kadinsos Kota Tangerang, tujuannya untuk meminta keterangan. Tapi, sampai saat ini belum hadir karena alasannya sakit," ucap Bayu.
Bayu juga menyebutkan, Kejari Kota Tangerang saat ini masih mencari data dari satu wilayah untuk dikembangkan ke wilayah lainnya.
"Kita masih dicari dulu data datanya, dari satu wilayah itu kita kembangin. Karena ini, masih koordinasi dengan kantor pos. Lagi meriksa ini," ucapnya.
Polres Metro Tangerang Kota pun tengah mendalami kasus pungutan liar (pungli) bantuan sosial (bansos) oleh Kementerian Sosial (Kemensos) di Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang.
Sebab, pada Rabu (28/7/2021) kemarin, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyambangi Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang untuk memantau pendistribusian bansos.
Baca juga: Wajah Ketakutan lalu Tarik Ucapan, Penerima Buat Pengakuan Berbeda Soal Pungli Bansos di Tangerang
Nyatanya, ia malah menemukan ada oknum yang tega meminta 'uang kresek' alias pungli sebesar Rp 50 ribu kepada penerima bansos.
Berangkat dari kasus itu, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Deonijiu De Fatima mengatakan pihaknya sedang mengendus siapa oknum yang bermain dalam penyaluran bansos.
Beberapa saksi pun sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota.
"Untuk sementara ini dari Reskrim ada lima orang diperiksa terkait peristiwa tersebut. Semoga dalam waktu dekat bisa terungkap pelaku-pelaku ini," jelas Deonijiu di Graha Raya, Sabtu (31/7/2021).
Dari informasi yang didapatkan di lapangan, sudah ada 23 aduan dari penerima bansos kepada hotline pelaporan yang disediakan Pemerintah Kota Tangerang.
Ke-23 aduan tersebut bersifat sama yakni, penyelewengan dana bansos di Kota Tangerang dari berbagai daerah.
"Kami sudah komunikasikan ke pak wali kota (Arief R Wismansyah) dan mereka-mereka yang namanya sudah terlampir kami lakukan penyelidikan ke dalam," jelas Deonijiu.
"Intinya kami sedang mencari dan mengusut adanya indikasi kasus itu, saat ini sedang dalam proses penyelidikan," tambahnya lagi.
Baca juga: Fakta Baru Pungli Bansos di Tangerang, Polisi Dapat Bukti Mengejutkan Usai Periksa Penerima Bantuan
Warga yang menjadi korban pungli bansos pun diminta untuk tidak takut untuk melaporkan kepada polisi.
Deonijiu memastikan, korban pungli bansos akan mendapatkan keadilan dan para oknum pungli akan diganjar sesuai hukuman dan peraturan yang berlaku.
"Masyarakat tidak perlu takut yang haknya diambil orang pungli silahkan lapor, kalau ada yang mengetahui dan korbannya silahkan lapor saja. Kita akan tegakkan hukum kepada mereka yang melakukan pelanggaran ini," tegas dia mengakhiri.
Sementara, Pemerintah Kota Tangerang baru membuka hotline atau layanan pengaduan bilamana ada penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) yang ditemukan masyarakat di lapangan.
Baca juga: Pejabat Dinkes Banten Kompak Jawab Tak Tahu saat Bersaksi di Sidang Kasus Korupsi Masker
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah mengatakan, identitas masyarakat yang mengadu sudah pasti akan dirahasiakan bila menghubungi hotline tersebut.
"Bagi warga Kota Tangerang yang bansosnya dipotong oleh oknum-oknum, kami minta laporkan ke nomor. Kami sampaikan dan namanya akan dirahasiakan dan mereka akan tetap dapat jaminan untuk dapatkan bantuan," jelas Arief, Kamis (29/7/2021).
Sebagai informasi, nomor pengaduan bansos dapat dihubungi di 08111500293.
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Dipanggil Kejari Kota Tangerang Soal Pungli Bansos, Kadinsos Tak Hadir Beri Keterangan karena Ini