PPKM Diperpanjang, Cek Daftar Penerima Bansos Rp 600 Ribu dan Beras di cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah telah mengumumkan bahwa selama masa PPKM masyarakat mendapatkan bantuan melalui program Perlindungan Sosial.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Wartakotalive.com
Ilustrasi dana bansos tunai 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah telah mengumumkan bahwa selama masa PPKM masyarakat mendapatkan bantuan melalui program Perlindungan Sosial.

Melansir Tribunnews, bantuan sosial ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi, khususnya di tengah masa PPKM Darurat.

Daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah dapat dicek secara online.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat daftar penerima bantuan sosial.

Baca juga: Pemkab Lebak Salurkan Bansos Beras 17 Ton ke 3.500 KK

Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Sosial RI @kemensosri, bantuan tersebut terdiri dari bantuan reguler yang telah disalurkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), serta bantuan beras 10 kg dan 5 kg di Jawa dan Bali.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Penyaluran tahap 3 dicairkan di bulan Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved