PPKM Diperpanjang, Cek Daftar Penerima Bansos Rp 600 Ribu dan Beras di cekbansos.kemensos.go.id

Pemerintah telah mengumumkan bahwa selama masa PPKM masyarakat mendapatkan bantuan melalui program Perlindungan Sosial.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Wartakotalive.com
Ilustrasi dana bansos tunai 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah telah mengumumkan bahwa selama masa PPKM masyarakat mendapatkan bantuan melalui program Perlindungan Sosial.

Melansir Tribunnews, bantuan sosial ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terkena dampak pandemi, khususnya di tengah masa PPKM Darurat.

Daftar penerima Bantuan Sosial dari pemerintah dapat dicek secara online.

Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk melihat daftar penerima bantuan sosial.

Baca juga: Pemkab Lebak Salurkan Bansos Beras 17 Ton ke 3.500 KK

Dikutip dari Instagram resmi Kementerian Sosial RI @kemensosri, bantuan tersebut terdiri dari bantuan reguler yang telah disalurkan, yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Kartu Sembako, Bantuan Sosial Tunai (BST), serta bantuan beras 10 kg dan 5 kg di Jawa dan Bali.

Program Keluarga Harapan (PKH)

Berikut besaran Bansos PKH per tahun 2021:

- Ibu Hamil/Nifas menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

- Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun menerima sebesar Rp. 3.000.000 per tahun

- Pendidikan Anak SD/Sederajat menerima sebesar Rp. 900.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMP/Sederajat menerima sebesar Rp. 1.500.000 per tahun

- Pendidikan Anak SMA/Sederajat menerima sebesar Rp. 2.000.000 per tahun

- Penyandang Disabilitas berat menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

- Lanjut Usia menerima sebesar Rp. 2.400.000 per tahun

Penyaluran tahap 3 dicairkan di bulan Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Baca juga: Akses cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg

Program Kartu Sembako

Rp 200 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Penyaluran untuk bulan Juli sampai dengan September dipercepat yakni dicairkan pada Juli 2021 melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA).

Bantuan Sosial Tunai (BST)

Rp 300 ribu per bulan untuk setiap keluarga.

Bantuan untuk bulan Mei dan Juni disalurkan sekaligus di bulan Juli 2021.

Jadi, pada bulan Juli, setiap keluarga akan menerima sebesar Rp 600 ribu yang disalurkan melalui PT. Pos Indonesia.

Bantuan Beras

10 kg per keluarga.

Bantuan beras 10 kg disalurkan melalui Perum Bulog untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima Program Keluarga Harapan dan 10 juta KPM penerima Bantuan Sosial Tunai (BST).

Bantuan Beras Jawa - Bali

5 kg per keluarga.

Bantuan beras selama PPKM darurat untuk masyarakat sektor informal usulan Pemerintah Daerah (di luar penerima PKH, Program Kartu Sembako, dan BST) yang disalurkan melalui Dinas Sosial.

Berikut ini cara cek penerima bansos Kemensos melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:

a. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Pos Indonesia Cabang Serang Distribusikan Bansos, Ini Ekspresi Penerima Bantuan

b. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom

c. Masukkan nama sesuai dengan KTP

d. Masukkan kode yang tertera dalam kotak boks captcha pada kolom

e. Bila kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru.

f. Klik cari data, hasil data pencairan akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Penerima Bansos Tunai Rp 600 Ribu dan Beras 10 Kg

Pencairan dana bantuan sosial dapat dilakukan melalui bank anggota Himbara, seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, serta BTN.

Saat proses pencairan bantuan sosial, masyarakat tidak dikenai potongan biaya apapun.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cek Nama Penerima BST Rp 600 Ribu, PKH dan Bantuan Beras Melalui Laman cekbansos.kemensos.go.id, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/08/03/cek-nama-penerima-bst-rp-600-ribu-pkh-dan-bantuan-beras-melalui-laman-cekbansoskemensosgoid

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved