DEN: Waspada Kepentingan Asing Menyusup di Pembentukan Undang-Undang

Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Herman Darnel Ibrahim, meminta pembuat undang-undang mengantisipasi masuknya kepentingan asing di undang-undang.

Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Ilustrasi Sidang Paripurna DPR RI 

TRIBUNBANTEN.COM - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Herman Darnel Ibrahim, meminta pembuat undang-undang mengantisipasi masuknya kepentingan asing di undang-undang.

Sebanyak 33 Rancangan Undang-Undang (RUU) masuk dalam daftar Prolegnas Prioritas 2021 yang disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan IV Tahun 2020-2021 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (23/3/2021).

Salah satu RUU yang mendapatkan sorotan yaitu RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Dia mengaku mendengar sejumlah pihak menduga ada sindikat internasional mencoba menguasai berbagai sektor perekonomian Indonesia, termasuk energi.

"Caranya dengan membuat regulasi yang sesuai kepentingan mereka," kata dia, dalam webinar Dampak Regulasi EBT Terhadap Ketahanan Energi Nasional, Senin (2/8/2021).

Baca juga: Pakar Lingkungan Soroti Dampak Regulasi EBT Terhadap Ketahanan Energi Nasional

Baca juga: PLN Mendorong Peningkatan Konsumsi Listrik Menuju Era Energi Bersih

Untuk mengganti energi fosil menjadi energi baru dan terbarukan, kata dia, pemerintah Indonesia
tidak perlu terburu-buru melakukan transisi energi.

Meskipun proses transisi energi tetap dilakukan, kata dia, pembangkit fosil jangan serta merta dimatikan sebelum ada sumber daya lain yang jelas terbukti.

Menurut dia, Indonesia belum mencapai puncak penggunaan energi. Berbeda dengan negara di Eropa dan Amerika.

“Mereka sudah mencapai puncak dan sekarang transisi,” ujarnya.

Indonesia masih membutuhkan berbagai pembangkit saat ini, termasuk PLTU batubara, demi menggerakkan perekonomian nasional.

Sampai ada sumber energi yang bisa menggantikan pasokan dari pembangkit saat ini, Indonesia jangan buru-buru berencana menghentikan operasi pembangkit sekarang.

“Jangan sampai terjebak. Sudah terlanjur mematikan PLTU, ternyata pembangkit EBT tidak siap,” kata dia.

Ia mengingatkan, pembangkit fosil masih mendominasi pasokan energi di Eropa dan Amerika.

Meski naik, pembangkit EBT masih rendah kontribusinya dalam penyediaan energi di Eropa dan Amerika.

Penyebab utama kondisi itu adalah sifat intermitten pembangkit EBT. Pembangkit surya dan angin, yang disebut paling efisien dibanding EBT lain, belum selesai dengan masalah ini.

Baca juga: PLN Siap Memimpin Transisi Energi Melalui Pengembangan EBT di Indonesia

Baca juga: PLN Ajak Pelanggan Mendukung Sumber Energi Terbarukan melalui Renewable Energy Certificate (REC)

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved