Korupsi Masker di Banten

Kasus Korupsi Masker, Kadinkes Banten Terpaksa Ubah RAB Pengadaan Masker Akibat Kondisi Darurat

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti mengaku telah mengubah rencana anggaran biaya (RAB) dalam pengadaan masker

Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Sidang terdakwa Agus Suryadinata dan terdakwa Wahyudin Firdaus sebagai Direktur PT RAM dalam kasus tindak pidana korupsi pengadaan masker KN95 di Dinas Kesehatan Provinsi Banten, digelar pada Rabu (28/7/2021). 

Padahal, kata Ati, dalam pengadaan masker sebelumnya yang dilakukan melalui PT BMW tidak ada masalah.

Baca juga: Sidang Lanjutan Dugaan Korupsi Masker Hadirkan 3 Saksi, Ungkap Soal Awal Mula Pengadaan Masker

Baca juga: Pakai Baju Serba Pink, Kepala Dinas Kesehatan Banten Hadir Dalam Sidang Kasus Korupsi Masker

"PT BMW pengadaan sejumlah 1.200 lebih, tapi tidak bermasalah. Yang bermasalah pada pengadaan 15.000 masker. Tahapan sama, penyedia barang berbeda," ungkapnya.

Padahal dalam melaksanakan pengadaan masker tersebut, menurut Ati pihaknya telah melakukan pendampingan.

Ia menuturkan bahwa agar dalam melaksanakan pekerjaan PPK tidak tersandung masalah.

"Pada 16 Maret saya mengajukan pendampingan dalam rangka pengendalian agar PPK benar-benar aman bekerja dan sesuai dengan aturan-aturan yang ada. Itu pendamingan dari AKD , inspektorat dan BPKP," ujarnya.

Kemudian pada bulan April, pihaknya juga meminta pendampingan dari Kejaksaan Tinggi Banten.

Sehingga kemudian Ati mengaku tidak tahu bahwa pengadaan masker yang kedua yang dilakukan di PT RAM ini kemudian bermasalah.

"Kan dari audit, temuannya dari hasil audit. kami juga tidak tahu," ujarnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved