BPJS Kesehatan KC Tangerang

Serikat Pekerja Tangerang Mengajak Semua Bergotong Royong dalam JKN-KIS

Serikat pekerja adalah satu di antara perwakilan peserta yang biasanya terdapat di perusahaan atau badan usaha.

dokumentasi BPJS Kesehatan Cabang Tangerang
BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tangerang menggandeng serikat pekerja untuk mendukung keberhasilan program JKN-KIS di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. 

TRIBUNBANTEN.COM, TANGERANG - BPJS Kesehatan Kantor Cabang Tangerang menggandeng serikat pekerja untuk mendukung keberhasilan program JKN-KIS di Kota Tangerang dan Kota Tangerang Selatan.

Serikat pekerja adalah satu di antara perwakilan peserta yang biasanya terdapat di perusahaan atau badan usaha.

BPJS Watch yang terdiri dari beberapa serikat pekerja di Tangerang mengajak semua pihak mendukung Program JKN-KIS.

Seorang tim BPJS Watch, Nuryadi, mengaku selama ini koordinasi dengan tim BPJS Kesehatan cukup baik.

Baca juga: Mobile JKN Mudahkan Beragam Keperluan Peserta BPJS Kesehatan Tanpa Tatap Muka

“Adanya grup WhatsApp bersama juga memberikan dampak positif pada pelayanan peserta,” ujarnya lewat rilis yang diterima TribunBanten.com, belum lama ini.

Nuryadi mengaku sangat terkesan ketika rekannya membutuhkan tindakan penyembuhan dan terjamin 100 persen BPJS Kesehatan.

Rekannya mengalami kecelakaan dan mengakibatkan gegar otak.

Jika menggunakan pembiayaan pribadi, biaya yang dibutuhkan mencapai Rp 200 juta.

Namun, dengan penjaminan BPJS Kesehatan, tidak ada biaya yang dikeluarkan.

Menurut Nuryadi, selain manfaat nyata yang sudah dirasakan peserta BPJS Kesehatan, pihaknya juga menyosialisasikan informasi kepada rekan pekerja.

Baca juga: ARSSI Tangerang Raya, Persi Banten, dan BPJS Kesehatan Bahu Membahu Sukseskan Program JKN-KIS

“Kami memberikan edukasi bahwa dalam masa pandemi kita harus memanfaatkan kanal-kanal layanan tanpa tatap muka, seperti Mobile JKN dan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa),” ujarnya.

Dia berharap setiap elemen masyarakat untuk turut serta gotong royong melalui Program JKN-KIS.

Sehingga tidak ada lagi peserta yang memanfaatkan Program JKN-KIS hanya saat sakit dan tidak membayar iuran lagi setelah sehat.

Serikat pekerja mendorong semua segmen peserta untuk taat membayarkan iuran.

“Kami mendorong semua pihak untuk patuh membayar iuran. Jadi kewajiban pembayaran iuran berjalan dan kemudian hak kita untuk mendapatkan pelayanan kesehatan tercukupi," ucapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved