TAG
iuran
-
Beredar surat permohonan penangguhan pembayaran iuran BPJS Kesehatan dari Pemkab Pandeglang kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan Serang.
Kamis, 8 Mei 2025
-
Presiden Jokowi angkat bicara usai banyak warganet yang memprotes kebijakan pemerintah mengutip iuran Tabungan Perumahan Rakyat bagi pekerja.
Selasa, 28 Mei 2024
-
Pemerintah mengubah kebijakan BPJS Kesehatan dengan meniadakan Sistem Kelas 1,2,3 dalam ruang rawat.
Selasa, 14 Mei 2024
-
Berikut ini potret jalanan di Ciledug, Kota Tangerang saat libur Lebaran 2023.
Jumat, 28 April 2023
-
Ratusan kepala desa di 35 Kecamatan Kabupaten Pandeglang belum membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Rabu, 29 Maret 2023
-
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menegaskan bahwa partainya bukan partai dinasti maupun cukong.
Minggu, 15 Januari 2023
-
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan akan menghapus tarif kelas tahun ini.
Minggu, 19 Juni 2022
-
Bersiaplah, layanan kelas 1, 2 dan 3 BPJS Kesehatan bakal dihapus dan digantikan dengan kelas rawat inap standar (KRIS) mulai Juli 2022.
Jumat, 10 Juni 2022
-
Selain itu, juga terdapat 2.810 fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Minggu, 6 Februari 2022
-
Hanya ada perbedaan fasilitas medis bagi peserta penerima bantuan iuran (PBI) dan non-PBI.
Senin, 13 Desember 2021
-
Tahun depan, kelas rawat inap BPJS Kesehatan akan dihapus, semua layanan adalah kelas standar.
Minggu, 12 Desember 2021
-
Kader JKN melakukan tugas dengan memanfaatkan fasilitas teknologi secara maksimal.
Kamis, 9 September 2021
-
Serikat pekerja adalah satu di antara perwakilan peserta yang biasanya terdapat di perusahaan atau badan usaha.
Sabtu, 21 Agustus 2021
-
Apa yang harus dilakukan ketika menemukan atau mengalami kasus seperti ini?
Minggu, 3 Januari 2021
-
Iuran program jaminan kesehatan nasional BPJS Kesehatan untuk kelas III disepakati naik mulai hari ini
Jumat, 1 Januari 2021
-
(Bantuan) akan langsung diberikan per dua bulan ke rekening masing-masing pekerja sehingga tidak akan terjadi penyalahgunaan
Senin, 10 Agustus 2020
-
kepesertaan BPJS Kesehatan pada dasarnya terbagi atas dua golongan, yaitu golongan masyarakat yang iurannya disubsidi pemerintah dan kelompok
Rabu, 13 Mei 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved