Cara Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji Rp 1 Juta Melalui WhatsApp, Ini Penjelasan dan Syaratnya

Cara cek penerima BLT pekerja Rp 1 juta melalui WhatsApp atau dengan kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ilustrasi uang gaji 

TRIBUNBANTEN.COM - Cara cek penerima BLT pekerja melalui WhatsApp atau dengan kunjungi laman bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.

Melansir Tribunnews, Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan juga dapat chat Whatsapp ke 081380070175 atau menghubungi Call Center nomor telepon 175.

Jumlah calon penerima BSU diestimasi mencapai kurang lebih 8,7 juta orang dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp8,79 triliun.

Bantuan sebesar Rp 500 ribu untuk dua bulan, namun pencairannya akan diberikan satu kalo langsung, yakni Rp 1 juta secara transfer.

Pemberian bantuan ini juga merupakan salah satu pelaksana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Pemerintah menggunakan data milik BPJS Ketenagakerjaan sebagai acuan dalam pemberian BSU/BLT Rp 1 juta ini, karena data BPJS Ketenagakerjaan dinilai paling akurat dan juga lengkap.

Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan akan langsung disalurkan kepada para penerima melalui rekening calon penerima bantuan dari bank penyalur atau bank HIMBARA (Mandiri, BRI, BNI, BTN).

Baca juga: Cara Cek Status Penerima BSU Rp 1 Juta di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau kemnaker.go.id

Lantas bagaimana cara mengecek status calon penerima BSU?

Cek Status Penerima BSU Melalui Laman BPJS Ketenagakerjaan:

Terdapat beberapa cara untuk mengecek daftar penerima BSU.

Jika Anda sudah terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan, dapat mengakses laman resmi BPJS Ketenagakerjaan untuk melihat apakah Anda termasuk calon penerima BSU.

Berikut ini cara cek status calon penerima BSU melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan:

- Akses laman bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

- Kemudian masukkan NIK, nama lengkap serta tanggal lahir pada kolom yang tersedia;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved