Pakaian Dinas DPRD Lebak Rp 275 Juta, Pengamat: Memang Baju Lama Robek untuk Urus Rakyat?
Uday pun mengkritisi respons pihak DPRD Kabupaten dengan membandingkan nilai pengadaan pakaian dinas tersebut dengan pengadaan barang yang sama di DPR
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Direktur Eksekutif Aliansi Independen Peduli Publik (Alipp) Uday Suhada mengkrititisi kebijakan pengadaan pakaian dinas 50 anggota DPRD Lebak Tahun 2021 senilai Rp 275 juta.
Menurut Uday, pengadaan pakaoan dinas anggota DPRD Kabupaten Lebak itu adalah tidak layak dan merusak citra legislatif sebagai representatif masyarakat Lebak.
"Pertanyaan saya hanya satu, memang kenapa sama baju yang lamanya? Memangnya bajunya udah robek sampai tidak bisa dipakai dan harus diganti?" ujarnya saat dihubungi, Selasa (24/8/2021).
Uday pun mengkritisi respons pihak DPRD Kabupaten dengan membandingkan nilai pengadaan pakaian dinas tersebut dengan pengadaan barang yang sama di DPRD Kota Tangerang.
Baca juga: DPRD Kabupaten Lebak Anggarakan Pakaian Dinas Sekitar Rp 275 Juta, Satu Orang Dijatah Rp 5,5 Juta
Baca juga: DPRD Lebak Anggarkan Baju Dinas Rp 275 Juta, Legislator: Jauh Lebih Murah dari DPRD Kota Tangerang!
Menurutnya, kondisi keuangan setiap daerah berbeda dan saat ini tengah masa pandemi Covid-19.
Bahkan menurutnya, para wakil rakyat yang berada di Lebak seharusnya mencontoh DPRD Kota Tangerang yang membatalkan pengadaan baju baru tersebut.
"Jadi, ini bukan soal besar kecilnya anggaran, tapi soal kepekaan sosial para wakil rakyat atas situasi pandemi saat ini. Lebih baik anggaran yang ada saat ini dialihkan untuk memberikan bantuan kepada masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan sembako," tegasnya.
Baca juga: Pimpinan DPRD Lebak Bungkam soal Pengadaan Pakaian Dinas Rp 275 Juta
Baca juga: Anggaran Pakaian Dinas Louis Vuitton Akhirnya Dibatalkan, Ini Penjelasan Ketua DPRD Kota Tangerang
Baca juga: DPRD Banten Batalkan Beli Toyota Camry untuk Pimpinan Senilai Rp 2,8 Miliar, Sekwan: Semua Sepakat
Uday mengatakan anggaran pengadaan pakaian dinas anggota DPRD Kabupaten Lebak akan lebih bermanfaat jika dialihkan kepada bantuan masyarakat terdampak Covid-19.
Hal itu akan memperbaiki citra para anggota DPRD itu sendiri.
Ia mendesak para anggota dan pimpinan DPRD Kabupaten Lebak menunda penhadaan pakaian dinas tersdbut. Langkah itu sekaligus untuk menjaga marwah para anggota Dewan sebagai wakil rakyat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/anggota-dprd-kabupaten-lebak.jpg)