CPNS 2021
Tes SKD CPNS dan PPPK Akan Dimulai 2 September 2021, Ini Tata Tertib yang Wajib Dipatuhi Peserta
Jadwal Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS dan PPPK 2021 akan dimulai pada 2 September 2021.
> keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
> membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi; dan
> merokok dalam ruangan seleksi.
k. Peserta yang telah selesai ujian dapat meninggalkan tempat ujian secara tertib.
Baca juga: Cara Download Kartu Ujian CPNS 2021 di SSCASN Disertai Materi SKD dan Passing Grade TIU, TWK dan TKP
Baca juga: Sukses Hadapi SKD CPNS 2021, Ini Tips dan Trik yang Perlu Kamu Tahu!
Sanksi
a. Peserta yang terlambat hadir tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
b. Peserta yang tidak membawa dokumen yang diperlukan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
c. Peserta yang melanggar ketentuan larangan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
d. Peserta yang melanggar ketentuan larangan saat pelaksanaan ujian juga dikenakan sanksi teguran lisan oleh Tim Pelaksana CAT BKN
sampai dibatalkan sebagai peserta seleksi.
Baca juga: Passing Grade Ujian SKD CPNS 2021: TKP 166, TIU 80 dan TWK 65
Seluruh peserta diimbau untuk meyiapkan diri sebelum mengikuti seleksi selanjutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Nantinya seleksi CASN akan dilaksanakan dengan menggunakan metode sistem Computer Assisted Test (CAT).
Baca juga: Dua Kartu Ini Wajib Dibawa saat Pelaksanaan Tes SKD CPNS dan PPPK 2021, Apa Saja? Ini Penjelasannya
Dikutip dari keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1023 Tahun 2021, SKD pengadaan pegawai negeri sipil terbagi atas 3 jenis materi soal, sebagai berikut:
A. Tes wawasan kebangsaan (TWK)