Kronologi Penangkapan Muhammad Kece, Pakai Topi-Bertongkat Teriak Merdeka saat Diciduk di Bali

Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Youtuber Muhammad Kece, pada Rabu (25/8/2021).

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Youtuber Muhammad Kece, pada Rabu (25/8/2021).

Muhammad Kece diamankan aparat kepolisian karena diduga telah melakukan penistaan agama.

Muhammad Kece ditangkap di tempat persembunyiannya di Bali.

Brigadir Jenderal Asep Edi memimpin penangkapan Muhammad Kece.

Berdasarkan foto yang diterima, Muhammad Kece diamankan empat polisi berpakaian sipil.

Muhammad Kece memakai topi dan di tangan kiri memegang tongkat berwarna cokelat sebagai alat bantu berjalan.

Muhammad Kece memakai baju kaus berwarna biru tua, celana panjang hitam, dan memakai topi berkelir hitam.

Dia sempat berteriak merdeka saat keluar dari mobil yang membawanya.

"Merdeka NKRI. Merdeka NKRI," ujarnya.

Baca juga: Ditangkap di Bali, YouTuber Muhammad Kece Berstatus Tersangka Dugaan Penistaan Agama

Baca juga: Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Berikut Perjalanan Kasus hingga Dilaporkan karena Menista Agama

Untuk diketahui, Muhammad Kece diamankan karena diduga melakukan penistaan agama.

Informasi penangkapan Muhammad Kece diungkap Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto.

"Sudah ditangkap," kata dia, pada Rabu (25/8/2021).

Setelah diamankan aparat kepolisian, Muhammad Kece akan dibawa ke kantor Bareskrim Polri di DKI Jakarta.

"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," ujarnya.

Untuk diketahui, Muhammad Kece, YouTuber dilaporkan ke polisi karena diduga menista agama Islam melalui akun media sosial.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved