Kronologi Penangkapan Muhammad Kece, Pakai Topi-Bertongkat Teriak Merdeka saat Diciduk di Bali
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Youtuber Muhammad Kece, pada Rabu (25/8/2021).
YouTuber Muhammad Kece dilaporkan ke polisi terkait unggahan videonya di akun YouTube pribadinya.
Diberitakan Tribunnews.com, setidaknya sudah ada empat orang yang melaporkan Muhammad Kece.
Laporan itu didaftaran secara terpisah di sejumlah wilayah.
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, mengatakan saat ini pihaknya tengah menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut.
"Proses sedang berjalan. Semua akan dikumpulkan di Bareskrim. Satu di Bareskrim dan tiga di wilayah. Kita satukan," kata Agus kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Menurut Agus, sebelum ada laporan dari masyarakat, pihaknya telah mendeteksi video unggahan Muhammad Kece.
Video-video itu ditelaah oleh Siber Polri.
"Kita ada Cyber Patrol, kalau netizen dapat masa kita nggak. Selanjutnya ada yang buat laporan ke Mabes Polri dan jajaran," ujarnya.
Untuk diketahui, channel YouTube Muhammad Kece menjadi sorotan karena dianggap merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW serta agama Islam.
Di antara ucapan Muhammad Kece yang dipersoalkan adalah dia menyebut kitab kuning yang diajarkan di pondok pesantren menyesatkan dan menimbulkan paham radikal.
Selain itu, dia menyebut ajaran Islam dan Nabi Muhammad SAW tidak benar sehingga harus ditinggalkan.
Baca juga: Diduga Telah Menistakan Agama Islam, Polisi Sebut Masih Tak Tahu Keberadaan Youtuber Muhammad Kece
Baca juga: Kominfo Ungkap Sosok Youtuber M Kece yang Diduga Menista Agama: Dia Berasal dari Karawang
Profil Muhammad Kece
Dikutip dari Tribunnewswiki, Muhammad Kece berasal dari Jawa Barat.
Namun, tidak diketahui dari kabupaten/kota mana Muhammad Kece berasal.
Ia memiliki nama asli Muhammad Kace Murtadin.
