Kronologi Penangkapan Muhammad Kece, Pakai Topi-Bertongkat Teriak Merdeka saat Diciduk di Bali
Tim Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap Youtuber Muhammad Kece, pada Rabu (25/8/2021).
Editor:
Glery Lazuardi
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama melambaikan tangan saat tiba di Bareskrim Polri Jakarta Selatan pada Rabu (25/8/2021).
Berdasarkan penelusuran di kanal YouTube-nya, Muhammad Kece aktif membuat konten sejak 17 Juli 2020.
Konten-kontennya kebanyakan membahas soal agama Islam.
Hingga saat ini, sudah ratusan konten yang ia unggah.
Di sejumlah video, ia menyelipkan pembukaan donasi atas nama Muhamad Kosman.
"Taburan kasih membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan deskripsi di video Muhammad Kece.
"Bagi yang tergerak membantu Pelayanan Muhamad kece Melalui Rekening BCA No 5221499621 dan 2030304244 H MUHAMAD KOSMAN," tulis keterangan di deskripsi lainnya.
