Viral Curhat Pegawai KPI Alami Pelecehan dan Bully oleh Rekan Kerja, Netizen Serbu Akun IG KPI Pusat

Dalam surat itu, pria berinisial MS itu mengaku menjadi korban pelecehan seksual, bullying serta penganiayaan selama bertahun-tahun oleh rekan kerja

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
kpi.go.id
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan tanggapan atas sejumlah kritikan yang dilayangkan sejumlah pihak mengenai kebijakan protokol kesehatan. 

Namun pada 19 September 2017, Komnas HAM membalas email dan menyatakan bahwa apa yang dialaminya sebagai kejahatan. Komnas HAM juga menyarankan MS untuk melapor ke polisi.

Namun, baru pada 2019, MS melakukan upaya pelaporan ke Polsek Gambir.

Baca juga: 10 Tahun Berkarir, Chorong Apink Diduga Pernah Lakukan Bullying Terhadap Teman Kecilnya

Tapi petugas malah bilang, lebih baik adukan dulu saja ke atasan. Biarkan internal kantor yang menyelesaikan," tulisnya.

Akhirnya MS mengadukan para pelaku ke atasan sambil menangis. 

Pengaduan ini berbuah dengan dipindahkannya dia ke ruangan lain yang dianggap ditempati oleh orang orang yang lembut dan tak kasar.

“Sejak pengaduan itu, para pelaku mencibir saya sebagai manusia lemah dan si pengadu. Tapi mereka sama sekali tak disanksi dan akhirnya masih menindas saya dengan kalimat lebih kotor. Bahkan pernah tas saya di lempar keluar ruangan, kursi saya dikeluarkan dan ditulisi "Bangku ini tidak ada orangnya". Perundungan itu terjadi selama bertahun tahun dan lingkungan kerja seolah tidak kaget. Para pelaku sama sekali tak tersentuh,” bebernya.

Pada 2020, MS yang tak tahan terus dirundung, kembali ke Polsek Gambir untuk membuat laporan polisi. Tapi di kantor polisi, petugas tidak menganggap ceritanya sebagai sesuatu yang serius dan malah meminta nomor orang yang melecehkan sehingga polisi bisa menelepon mereka.

“Saya ingin penyelesaian hukum, makanya saya lapor polisi. Tapi kenapa laporan saya tidak di-BAP? Kenapa pelaku tak diperiksa? Kenapa penderitaan saya diremehkan? Bukankah seorang pria juga mungkin jadi korban perundungan dan pelecehan seksual? Saya tidak ingin mediasi atau penyelesaian kekeluargaan. Saya takut jadi korban balas dendam mereka, terlebih kami berada dalam satu kantor yang membuat posisi saya rentan,” tulisnya.

“Saya tidak kuat bekerja di KPI Pusat jika kondisinya begini. Saya berpikir untuk resign, tapi sekarang sedang pandemi Covid-19, dimana mencari uang adalah sesuatu yang sulit. Lagi pula, kenapa saya yang harus keluar dari KPI Pusat? Bukankah saya korban? Bukankah harusnya para pelaku yang disanksi atau dipecat sebagai tanggung jawab atas perilakunya? Saya BENAR, kenapa saya tak boleh mengatakan ini ke publik?" Pungkasnya.

Dalam surat terbuka yang dia sebarkan, MS juga membeberkan sejumlah nama serta peran serta mereka masing-masing dalam pelecehan serta perundungan. 

Respon KPI Pusat

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) angkat suara soal dugaan pelecehan seksual sesama pria serta bullying terhada  seorang karyawannya.

Ketua KPI Pusat Agung Suprio mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat internal yang di mana hasilnya akan menindaklanjuti laporan tersebut dan akan melakukan investigasi secara internal.

"Melakukan langkah-langkah investigasi internal, dengan meminta penjelasan kepada kedua belah pihak," kata Agung dalam keterangan tertulisnya dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (1/9/2021).

Pihaknya juga menyatakan, turut prihatin atas terjadinya insiden ini, bahkan tidak akan mentoleransi kondisi tersebut untuk siapapun.

Baca juga: Sinetron Zahra Diprotes Warganet, KPI Resmi Meminta Indosiar untuk Ganti Lea Ciarachel Secepatnya

Halaman
123
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved