Virus Corona di Banten
Pemkab Lebak Gratiskan Swab Antigen di Puskesmas dan Rumah Sakit
Pemerintah Kabupaten Lebak tidak memungut biaya bagi warga yang ingin mengikuti tes swab antigen untuk mengetahui apakah terpapar Covid-19.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Pemerintah Kabupaten Lebak tidak memungut biaya bagi warga yang ingin mengikuti tes swab antigen untuk mengetahui apakah terpapar Covid-19.
Pernyataan itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Lebak, Firman Rahmatullah.
"Kalau di kita kan sudah dari awal kita jelaskan bahwa itu gratis. Jadi bagi masyarakat yang mau swab antigen, silahkan datang ke puskesmas dan rumah sakit terdekat," ujarnya saat dihubungi, Kamis (2/9/2021).
Baca juga: Vaksin Covid-19 di Kabupaten Lebak Gratis, Laporkan ke Sini Jika Dipungut Biaya!
Baca juga: Jumlah Pasien Covid yang Sembuh di Lebak Meningkat, Satgas Ingatkan Warga Jangan Lengah Prokes
Menurut dia, swab antigen sendiri sudah menjadi langkah utama yang dilakukan oleh Pemkab Lebak, dalam rangka menanggulangi penularan Covid-19.
Apabila ada oknum yang meminta pungutan biaya untuk Swab Antigen, pihaknya meminta warga untuk segera melaporkan hal kepada Pemerintah Kabupaten Lebak.
"Kalau ada yang minta biaya, langsung laporkan ke kami. Agar kita panggil orangnya, tidak boleh dalam keadaan seperti ini mengambil keuntungan," ujarnya.
Meskipun gratis, kata dia, hasil swab antigen yang dilakukan di puskesmas ataupun rumah sakit tidak langsung jadi.
Sebab, kata dia, butuh beberapa waktu untuk mendapatkan hasil tersebut, lantaran hasil pemeriksaan harus di bawa terlebih dahulu ke Labkesda Kabupaten Lebak.
"Ya butuh waktu pastinya, karena kan kita melakukan swab antigen dan PCR itu secara acak dan hasilnya pun harus menunggu dari Labkesda," ujarnya.
Baca juga: PLN UID Banten Berikan Bantuan bagi Petani di Sajira Kabupaten Lebak, Mendukung Produktivitas Panen
Baca juga: Waduh! Tak Punya Sirine, BPBD Lebak Hanya Manfaatkan Toa Masjid untuk Peringatkan Tsunami
Untuk diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menurunkan harga batas tarif tertinggi tes rapid antigen alias Rapid Diagnostic Tes (RDT) Antigen Covid-19.
Berdasarkan informasi yang diperoleh penurunan harga Swab Antigen saat ini sekitar Rp 99 ribu untuk di wiliayah Jawa-Bali.
Penetapan harga tes disepakati bersama antara Kemenkes dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
