Oknum Guru Pesantren Tega Cabuli 12 Santri Laki-laki di Bawah Umur, Korban Diiming-imingi Uang

Pengajar di salah satu Pondok Pesantren Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan berinisial JN (22) dilaporkan telah mencabuli belasan santrinnya.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
News Law
Ilustrasi pelecehan seksual anak di bawah umur 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Pengajar di salah satu Pondok Pesantren Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan berinisial JN (22) dilaporkan telah mencabuli belasan santrinnya.

Dihimpun Tribun Timur, dari informasi awal JN diduga sudah melakukan tindakan asusila terhadap 12 santri laki-laki.

JN tega mencabuli para santrinya itu yang masih berusia 12 hingga 13 tahun.

"Dari jumlah tersebut, enam diantaranya diduga sudah mengalami kekerasan seksual oleh pelaku dan sisanya dicabuli," ujar Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit IV, Kompol Masnoni, Rabu (15/9/2021).

Masnoni menyebut perkiraan adanya tambahan jumla korban lainnya dari aksi bejat JN tersebut.

JN melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban akan diberi sejumlah uang.

Bahkan ada juga korban yang diancam oleh JN kalau tidak menurutinya.

Baca juga: Modus Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Ini Nekat Cabuli Remaja 19 Kali Hingga Hamil 5 Bulan

"Kita masih mendalami terkait apakah ada pelaku lain atau korban lain. Pemeriksaan mendalam masih kita lakukan saat ini," katanya.

Kini JN berhasil ditangkap Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel.

Atas perbuatannya itu JN terancam dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.

(Berita Serupa) Guru Cabuli 10 Murid Laki-laki di Bawah Umur, Pelaku Iming-iming Bisa Besarkan Kelamin Korban

Seorang guru berinisial AH (30) di Sidoarjo, Jawa Timur dilaporkan telah melakukan tindakan senonoh kepada 10 muridnya.

Melansir data dari Tribunnews, awalnya para korban sering datangi rumah pelaku dengan niat menimba ilmu agama.

Namun pelaku malah melakukan aksi bejat terhadap murid laki-lakinya yang masih di bawah umur.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved