Oknum Guru Pesantren Tega Cabuli 12 Santri Laki-laki di Bawah Umur, Korban Diiming-imingi Uang
Pengajar di salah satu Pondok Pesantren Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan berinisial JN (22) dilaporkan telah mencabuli belasan santrinnya.
Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla
TRIBUNBANTEN.COM - Pengajar di salah satu Pondok Pesantren Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan berinisial JN (22) dilaporkan telah mencabuli belasan santrinnya.
Dihimpun Tribun Timur, dari informasi awal JN diduga sudah melakukan tindakan asusila terhadap 12 santri laki-laki.
JN tega mencabuli para santrinya itu yang masih berusia 12 hingga 13 tahun.
"Dari jumlah tersebut, enam diantaranya diduga sudah mengalami kekerasan seksual oleh pelaku dan sisanya dicabuli," ujar Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan didampingi Kasubdit IV, Kompol Masnoni, Rabu (15/9/2021).
Masnoni menyebut perkiraan adanya tambahan jumla korban lainnya dari aksi bejat JN tersebut.
JN melancarkan aksinya dengan mengiming-imingi korban akan diberi sejumlah uang.
Bahkan ada juga korban yang diancam oleh JN kalau tidak menurutinya.
Baca juga: Modus Bisa Sembuhkan Penyakit, Dukun Ini Nekat Cabuli Remaja 19 Kali Hingga Hamil 5 Bulan
"Kita masih mendalami terkait apakah ada pelaku lain atau korban lain. Pemeriksaan mendalam masih kita lakukan saat ini," katanya.
Kini JN berhasil ditangkap Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel.
Atas perbuatannya itu JN terancam dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak dan ancaman hukuman 5 hingga 15 tahun penjara.
(Berita Serupa) Guru Cabuli 10 Murid Laki-laki di Bawah Umur, Pelaku Iming-iming Bisa Besarkan Kelamin Korban
Seorang guru berinisial AH (30) di Sidoarjo, Jawa Timur dilaporkan telah melakukan tindakan senonoh kepada 10 muridnya.
Melansir data dari Tribunnews, awalnya para korban sering datangi rumah pelaku dengan niat menimba ilmu agama.
Namun pelaku malah melakukan aksi bejat terhadap murid laki-lakinya yang masih di bawah umur.
Bahkan kejadian ini sudah dilakukan pelaku sejak 2016 silam.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji mengatakan ada 26 murid yang belajar di rumah pelaku dan terungkap 10 diantaranya menjadi korban.
"Pelecehan itu sudah sejak sekira tahun 2016. Beberapa santri jadi korban. Mereka mengalami kekerasan seksual oleh pelaku," kata Sumardji dikutip dari Tribunnews, Jumat (11/6/2021).
Sumardji menerangkan pelaku melancarkan aksinya dengan iming-iming doktrin tak berdasar kepada para korban.
Pelaku mengatakan kepada para korban kalau dirinya bisa membantu besarkan alat kelamin mereka.
Tak hanya itu, pelaku juga menyebut aksinya sebagai bekal untuk para korban jika sudah berkeluarga nanti agar dapat membahagiakan pasangan.
Pelaku pun mengancam agar korban tak membeberkan kebejatannya kepada siapapun.
"Diancam agar tidak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain," ujar Sumardji.
Baca juga: Jadi Korban Rudapaksa Kakek 60 Tahun, Siswi SMP Melahirkan di Toilet Lalu Buang Bayinya ke Sumur
Awal terungkapnya kasus ini, bermula dari adanya kecurigaan orang tua salah satu korban.
Mendapati kejujuran sang anak telah dilecehkan, akhirnya orang tua korban tersebut langsung melaporkan ke Polresta Sidoarjo.
Berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, ternyata ditemukan banyak korban yang mengalami luka di bagian duburnya.
Polisi kemudian langsung mengamankan pelaku.
Tak menyangkal, pelaku langsung mengakui perbuatannya itu dan menceritakan telah berkali-kali mencabuli muridnya selama 5 tahun.
TribunBanten.com/TribunSumsel.com