Fakta Terbaru Kasus Pembegalan Mahasiswa di Rangkasbitung, Pelaku Baru 10 Hari Keluar dari Penjara
Empat pelaku aksi pembegalan terhadap dua mahasiswa di belakang kantor Plaza Telkom Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (18/9/2021) diamankan
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Empat pelaku aksi pembegalan terhadap dua mahasiswa di belakang kantor Plaza Telkom Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Banten, Sabtu (18/9/2021) berhasil diamankan.
Pelaku diamankan di kediamannya masing-masing oleh Tim Srigala Satreskrim Polres Lebak pada dini hari tadi.
Ketiga pelaku itu yakni Edo (29), David Maulana (21) warga Rangkabitung, dan Muhamad Debi (24) warga Kecamatan Cimarga.
Selain itu, Polres Lebak mengamankan seorang penandah hasil curian ketiga pelaku itu yakni Suhendi (36) warga Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak.
Baca juga: Bioskop NSC Rabinsa Lebak Kembali Dibuka, Pengunjung: Akhirnya Bisa Nonton Film, Biasanya Sinetron
Baca juga: Bioskop Satu-satunya di Lebak Dibuka, Pengunjung Wajib Bawa Sertifikat Vaksin
Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan, para pelaku sendiri diamankan oleh pihaknya setelah mengumpulkan barang bukti lainnya.
Dalam kasus ini, ia menerangkan bahwa otak dalam aksi pembegalan terhadap mahasiswa merupakan mantan residivis yang telah 4 kali melakukan hal yang sama.
"Pelaku atas nama Edo ini otaknya. Dia yang merencakan dan mengajak teman-temannya untuk melakulan pembegalan itu," ujarnya saat ditemui di Mapolres Lebak, Banten, Senin (20/9/2021).
Bahkan menurutnya, Edo sendiri merupakan residivis yang baru saja keluar dari penjara sepuluh hari yang lalu.
"Edo ini residivis dengan kasus yang sama yakni pencurian dengan kekerasan," sambungnya.
Sementara itu, Edo ditanya mengatakan bahwa dirinya telah melakukan aksi serupa sebanyak 4 kali.
Hal ini baru pertama kali dilakukan oleh dirinya, lantaran pada aksi-aksi sebelumnya ia selalu sendiri dalam menjalankan aksi pembegalan tersebut.
Baca juga: Banjir Rendam Ribuan Rumah Warga di Lebak, Dinas PU Temukan Ini saat Bersihkan Gorong-gorong
Baca juga: Jokowi Teken PP 94/2021, PNS Kabupaten Lebak Bakal Disanksi Ini Jika Langgar Aturan Disiplin
"Sudah 4 kali. Ya saya yang ngajak temen-temen. Kalau yang sekarang memang karena tidak punya uang buat beli susu anak, jadi saya terpaksa melakukan hal tersebut," terangnya.
Sebelumnya, dua orang mahasiswa menjadi korban pembegalan yang dilakukan oleh 3 orang di belakang kantor Telkom Rangkasbitung, Sabtu (18/9/2021) dini hari.
Mereka dibegal dengan menggunalan senjata tajam berupa golok oleh ketiga pelaku itu kehilangan 1 unit motor dan 2 unit laptop.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/foto-jumpa-pers-polres-lebak-1.jpg)