Irjen Napoleon Bonaparte Libatkan Napi Eks FPI saat Aniaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri

Terungkap kronologi insiden penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap Muhammad Kece.

TRIBUNNEWS Igman Ibrahim/YouTube Muhammad Kece
Kolase Irjen Napoleon Bonaparte (kiri) dan YouTuber Muhammad Kece (kanan). 

Di situlah, terjadi penganiayaan yang dilakukan Napoleon.

Penganiayaan tersebut meliputi tindakan pemukulan dan melumuri M Kece dengan kotoran manusia.

Tak sendirian, Napoleon memasuki sel tahanan M Kece bersama 3 napi lainnya.

Penampakan M Kece.
Penampakan M Kece. (istimewa)

Namun, peran 3 napi tersebut, lanjut Andi, ibarat hanya untuk membuat psikologis M Kece lemah.

"Terungkap bahwa pemukulan terhdapa M kace dan melumuri wajah dan tubuh dengan tinja hanya dilakaukan oleh NB,"

"Tiga orang lainnya hanya digunakan untuk memperlemah psikologis daripada korban,"  jelasnya.

"Si korban tidak melakukan perlawanan apa-apa," imbuh dia.

Adapun satu di antara 3 napi itu, melibatkan terpidana yang menyangkut eks organisasi Front Pembela Islam (FPI).

Sementara, dua lainnya, hanya terpidana kasus kejahatan umum.

"Salah satunya adalah napi yang melibatkan kasus eks organisasi FPI."

"Yang dua lagi utnuk tahanan piadana umum terkait pertanahan," tutur Andi.

Baca juga: 6 Saksi Diperiksa Terkait Penganiayaan M Kece, Mulai dari Tahanan hingga Petugas Rutan Bareskrim

Kompolnas Sayangkan Tindakan Irjen Napoleon

Sementara itu, Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Benny Mamoto ikut memberi tanggapan soal insiden ini.

Ia menyesalkan tindakan penganiayaan Irjen Pol Napoleon Bonaparte kepada Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Benny menegaskan penganiayaan yang dilakukan Napolen jelas tindakan melawan hukum.

Menurutnya, seharusnya insiden penganiayaan itu tak terjadi, apalagi melihat Napoleon adalah petinggi di jajaran kepolisian dan juga sedang menjalani proses hukum terkait kasus Djoko Tjandra.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved