News

Jadi Tersangka Kasus Suap, Azis Syamsuddin Dikabarkan Tak Terlihat Hampir Satu Bulan di DPR

Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin dikabarkan jadi tersangka di KPK.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribunnews/JEPRIMA
Azis Syamsuddin saat mendatangi Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (28/5/2018). 

TRIBUNBANTEN.COM - Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Azis Syamsuddin dikabarkan jadi tersangka di KPK.

Bahkan Azis lama tak terlihat batang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia juga tak menghadiri rapat paripurna DPR RI di bulan Mei.

Melansir Tribunnews, ketika hadir pun, Azis hanya terlihat sebentar dan menghilang di tengah rapat.

Sebulan terakhir dia juga tak terlihat karena disebut menjalani isolasi mandiri.

Baca juga: UPDATE KPK Cegah Azis Syamsuddin ke Luar Negeri Selama 6 Bulan

Padahal dahulu kehadiran Azis di Gedung Nusantara III DPR RI hampir tiap hari bisa disaksikan.

Setelah turun dari kendaraan dinasnya yang berpelat B 63 RI, biasanya Azis akan menuju lift, tapi awak media akan mengadangnya dengan beragam pertanyaan terlebih dahulu.

Baca juga: Rumah dan Ruangan Digeledah, Begini Peran Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Kasus Suap Penyidik KPK

Azis juga kerap menyambangi Media Center Pressroom DPR RI di gedung yang sama, untuk sesekali menyapa dan berbincang dengan awak media atau menghadiri diskusi disana.

Namun dia seolah hilang ditelan bumi, terutama semenjak namanya sempat beberapa kali disebut dalam dakwaan terhadap eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.

Baca juga: Kapolri Idham Azis: Pilkada 2020 Aman dan Terkendali Tanpa Gangguan

Diketahui, Azis bersama dengan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado disebut memberikan uang senilai Rp 3.099.887.000 dan US$36 ribu kepada Stepanus Robin Pattuju.

Uang itu diduga terkait dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2017.

KPK pun telah mencegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri selama 6 bulan, terhitung sejak 27 April 2021.

Terkini, Azis dikabarkan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara di Lampung Tengah.

Baca juga: Kapolri Idham Azis: Pilkada 2020 Aman dan Terkendali Tanpa Gangguan

Dia juga dikabarkan akan dipanggil menghadap tim penyidik KPK pada Jumat (24/9/2021) besok.

Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan keterangan Azis dibutuhkan untuk membuat kasus tersebut makin terang.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved