News

Ditetapkan Tersangka KPK, Harta Kekayaan Azis Syamsuddin Bertambah Rp 3,8 Miliar Selama Pandemi

Ini daftar harta kekayaan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Azis Syamsuddin.

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. 

7. Tanah dan Bangunan Seluas 800 m2/250 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG , HIBAH DENGAN AKTA Rp 1.000.600.000

Baca juga: Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin Terlihat Santai Saat Tiba di Gedung KPK

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 3.502.000.000

1. MOTOR, HARLEY DAVIDSON SEPEDA MOTOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp 170.000.000

2. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER JEEP Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 700.000.000

3. MOTOR, HONDA BEAT Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 14.000.000

4. MOBIL, TOYOTA KIJANG INNOVA Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 248.000.000

5. MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp 780.000.000

6. MOBIL, TOYOTA LAND CRUISER JEEP Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp 1.590.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 274.750.000

D. SURAT BERHARGA Rp ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 7.052.118.365

F. HARTA LAINNYA Rp ----

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Suap, Azis Syamsuddin Dikabarkan Tak Terlihat Hampir Satu Bulan di DPR

Sub Total Rp 100.321.069.365

III. HUTANG Rp ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp 100.321.069.365

Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah.
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021) dini hari. KPK resmi menahan Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau janji terkait penanganan perkara yang ditangani oleh KPK di Kabupaten Lampung Tengah. (Tribunnews/Irwan Rismawan)
Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved