Ortu Namai Anak Sampai 19 Kata, Kini Sulit Urus Akta Kelahiran Sampai Buat Surat Terbuka ke Jokowi
Sementara anaknya diberi nama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala
Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNBANTEN.COM - Pada 2019, sepasang suami istri di Tuban, Jawa Timur, sempat viral karena memberi nama anak laki-lakinya sepanjang 19 kata.
Pasangan suami istri itu adalah Arif Akbar dan Suci Nur Aisiyah, warga Desa Ngujuran, Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban.
Sementara anaknya diberi nama Rangga Madhipa Sutra Jiwa Cordosega Akre Askala Mughal Ilkhanat Akbar Sahara Pi - Thariq Ziyad Syafudin Quthuz Khoshala Sura Talenta.
Melansir Surya.co.id, Rangga merupakan anak kedua Arif dan Suci yang lahir pada 2019 silam.
Imbas dari nama itu, kini Arif dan Suci mengaku kesulitan dalam membuat akta kelahiran Rangga yang kini sudah berusia 2 tahun.
Pun mereka tengah berupaya mengirim surat terbuka ke Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Terungkap Fakta Foto Viral Tes Perangkat Desa Digelar di Pemakaman, Kades Ternyata Punya Tujuan Baik
"Benar, kami telah mengirim surat terbuka ke Presiden. Di antaranya lewat FB pribadi," ujar Arif dikutip dari Surya.co.id, Selasa (5/10/2021).
Ia menjelaskan, sudah mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk mengurus akta Rangga, namun jawaban selalu sama tidak bisa.
Arif berharap, ada kabar bagus saat ia menanyakan perkembangan terbaru berkaitan akta anak, tapi sayang justru mendapatkan kabar sebaliknya.
Pihak terkait mengaku tidak bisa dan berulang-ulang menyuruh mengubah nama anak tersebut.
"Saya disuruh mengubah nama anak, padahal nama tersemat doa untuk kebaikannya."
"Kalau harapan tentu bisa diproses aktanya, karena saat masuk TK akta dibutuhkan," harapnya.
Berikut isi suratnya.
YTH : Bapak Ir Joko widodo
(Presiden RI )
Assalammualaikum wr wb -
