Daftar Bantuan Sosial yang Cair Bulan Oktober 2021: BSU Gaji Rp 1 Juta hingga Bantuan UKT
Adanya bantuan sosial ini diharapkan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini daftar bansos yang cair bulan Oktober 2021.
Pemerintah menggelontorkan dana guna membantu masyarakat yang terdampak Covid-19.
Bulan Oktober ini, ada beberapa bantuan sosial yang cair.
Bantuan tersebut mulai subsidi gaji Rp 1 juta untuk pekerja atau buruh, hingga bantuan UKT untuk mahasiswa.
Adanya bantuan sosial ini diharapkan agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
Baca juga: Takut Diminta Langsung Nikah, Dinar Candy Belum Kenalkan Ridho Illahi Pada Orangtua: Baru Seminggu
Baca juga: 29 Orang Positif Covid-19 di PON XX Papua, Menpora: Pertandingan Tetap Berlangsung
Berikut ini daftar bantuan sosial dari pemerintah yang cair bulan Oktober 2021
1. Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp 1 Juta
Subsidi gaji ini diperuntukkan bagi pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebagai penerima BSU sesuai dengan Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.
Salah satu syaratnya adalah pekerja/buruh yang menerima upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
Selain itu, penerima juga aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021.
Total dana yang telah disalurkan hingga 24 September sebesar Rp 4,9 triliun untuk 4,9 juta penerima
Sedangkan, data yang dikirim oleh BPJS Ketenagakerjaan ke Kemenaker mencapai 7,7 calon penerima.
Adapun penerima subsidi gaji ini, dapat dicek melalui laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan kemnaker.go.id.
2. Kartu Prakerja
Program Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena pemutusan hubungan kerja, dan/atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.