Tahun 2022, Baitul Quran Akan Dibangun di Kawasan Banten Lama
Pemerintah Provinsi Banten berencana membangun Baitul Quran di Kawasan Banten Lama.
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Provinsi Banten berencana membangun Baitul Quran di Kawasan Banten Lama.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman M Rachmat mengatakan pembangunan direncanakan dilakukan pada 2022.
"Insya Allah dilaksanakan di Ciputri, rencana baru mau dibangun Tahun 2022," ujarnya saat ditemui di Kawasan Banten Lama, Rabu (6/10/2021) sore.
Baca juga: Kunjungi Objek Wisata Religi Banten Lama, Kajati Soroti Pungli dan Parkir Liar
Baca juga: Destinasi Wisata di Banten Mulai Dibuka Sejak 28 September, Berikut Syarat Bisa Berwisata
Menurut dia, pihak Pemprov Banten sudah menyiapkan anggaran pembangunan dalam rencana pembangunan Baitul Quran ini.
Sehingga pada Tahun 2022, dia mengharapkan, agar pembangunan tersebut dapat direalisasikan.
"Desain sudah ada penganggaran sudah, kalau ngga ada kendala akan kita laksanakan," tambahnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi Banten sudah membuka tempat wisata sejak 28 September 2021.
Walaupun sudah dibuka, pihak pemerintah Provinsi Banten mengimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan.
"Sudah dibuka namun prokes tetap dijaga dan maksimal 25% dari kapasitas," ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten, Agus Setiawan, saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur Banten, Kota Serang, Senin (4/10/2021).
Baca juga: Sandiaga Uno Minta Pelaku Pariwisata dan Masyarakat Pandeglang Siap-siap Terima Kunjungan Wisatawan
Baca juga: Tempat Wisata di Pandeglang Wajibkan Pengunjung Tunjukkan Surat Vaksin, Dispar : Kalau Tak Ada, Usir
Bagi wisatawan, kata dia, harus sudah mempunyai aplikasi PeduliLindungi di telepon genggam. Pengelola tempat wisata juga diminta untuk menggunakan sistem PeduliLindungi.
"PeduliLindungi itu tetap diberlakukan di tempat-tempat wisata. Hotel-hotel sudah siap. Pada dasarnya aturan itu diberlakukan untuk semua pelaku usaha bukan hanya bidang pariwisata saja," ujarnya.
Kini, dia menjelaskan, sistem PeduliLindungi itu sudah diberlakukan di semua sektor usaha.
Untuk itu, dia meminta, masyarakat agar mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pemerintah.
Sehingga, kata dia, jangan sampai dibuka tempat wisata menyebabkan ada
kluster wisata.