Pilkades Serentak di Kabupaten Tangerang Digelar 10 Oktober, Ini Aturan dan Ketentuan saat Pemilihan

Sebanyak 77 desa di 26 Kecamatan di Kabupaten Tangerang akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021.

Editor: Glery Lazuardi
Tribunnews.com
Ilustrasi Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades Serentak 

TRIBUNBANTEN.COM - Sebanyak 77 desa di 26 Kecamatan di Kabupaten Tangerang akan menggelar pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 2021.

Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), Pilkades serentak di Kabupaten Tangerang akan digelar di 1.178 TPS.

Tercatat, sebanyak 306 orang telah terdaftar untuk mencalonkan diri sebagai calon kepala desa.

Jelang pelaksanaan pemungutan suara pada 10 Oktober 2021, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar memimpin apel Gelar Pasukan Operasi Aman Pilkades Maung 2021, Jumat (8/10/2021).

Apel gelar pasukan itu dalam rangka pengamanan pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 77 Desa di Kabupaten Tangerang.

Kegiatan itu digelar di Lapangan Maulana Yudha Tigaraksa Kabupaten Tangerang.

Apel dihadiri Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Buntoro, Dandim 0510 Tigaraksa, Kapolres Tangsel.

Serta pejabat Pemerintah Kabupaten Tangerang, pejabat Polresta Tangerang dan Kodim 0510 Tigaraksa.

Baca juga: PPKM di Kabupaten Serang Kembali Masuk Level 3, Jadwal Pelaksanaan Pilkades Masih Belum Jelas

Baca juga: Status PPKM Naik ke Level 3, Pilkades Serentak di Pandeglang Tunggu Instruksi Mendagri

Demi kelancaran Pilkades Serentak tersebut, Ahmad Zaki Iskandar memberikan arahan mengenai hal-hal yang diperlu dipersiapkan secara matang dan terkoordinasi.

Khususnya dalam hal pengamanan yang melibatkan berbagai pihak terutama unsur Polri, TNI dan Pemda.

Harapannya, tahapan pelaksanaan Pilkades serentak tahun ini dapat berjalan dengan baik, lancar, aman, dan nyaman.

Dia mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkades serentak 77 Desa di Kabupaten Tangerang merupakan prioritas dalam pengamanan.

Semua pihak yang terlibat, kata dia, senantiasa mampu memberikan pemahaman benar dan netral dalam pilkades serentak.

Hal itu dilakukan agar semua tahapan Pilkades nanti dapat dimengerti warga sehingga dapat meminimalisir kemungkinan terjadi gangguan keamanan dan kesehatan saat pelaksanaa pilkades.

"Kita jangan hanya berfokus pada pencegahan hal-hal yang mengarah pada konflik dan sengketa Pilkades semata."

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved