Dedy Kesal Ingin Pukul Pegawai Kantor Pinjol yang Digerebek, Utang Cuma Rp 2,5 Juta Jadi Rp 104 Juta
Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor peminjaman online ilegal yang berlokasi di Rukan Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang.
TRIBUNBANTEN.COM - Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor peminjaman online ilegal yang berlokasi di Rukan Crown Blok C1-C7, Green Lake City, Tangerang.
Perusahaan pinjol yang digerebek tersebut merupakan, kolektor ataupun penagih dari PT Indo Tekno Nusantara (ITN).
Mengetahui hal tersebut, Dedy, warga Joglo, Jakarta Barat, salah satu korban dari perusahaan Pinjol tersebut, langsung mendatangi lokasi kantor dari PT ITN.
Dedy mengatakan, mengetahui informasi penggerebekan tersebut melalui tayangan televisi, dan ingin melihat suasana penggerebekan, dengan mendatangi lokasi secara langsung.
Ketika 32 operator dari perusahaan pinjol digiring polisi memasuki mobil untuk di bawa ke Polda Metro Jaya, Dedy merasa geram.
Baca juga: Kasus Pinjol dan Begal di Tangerang Meningkat Selama Pandemi, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus
Pasalnya, ia mengaku sebagai salah satu korban aplikasi yang meresahkan masyarakat itu.
"Saya lihat awalnya dari televisi, langsung saya datengin lokasinya karena tahu daerah sini. Mau saya pukul tadi ngeliat mereka pas disuruh masuk ke mobil polisi itu," ujar Dedy kepada awak media, Kamis(14/10/2021).
"Biarin saja gapapa, saya kesal soalnya. Ternyata ini toh yang ngancem-ngancem sampai saya stres," imbuhnya.
Lebih lanjut Dedy menceritakan, bahwa dirinya sempat terjerat oleh aplikasi peminjaman online ilegal, sejak 2019 silam.
Dedy menyatakan, mulanya ia hanya berencana meminjam uang sebesar Rp 2,5 juta.
Baca juga: Pinjam Uang di Pinjol Demi Kebutuhan Hidup, Mantan Pramugari Ini Malah Dianiaya Suami saat Ketahuan
Akan tetapi, setelah melengkapi data melalui aplikasi yang ditentukan, uang yang diminta tidak kunjung diberikan oleh pihak pinjol.
Namun setelah itu, pihak pinjol tetap menagih hutang yang diajukan Dedy. Meskipun, dirinya telah mencoba memberikan bukti, bahwa uang yang diajukan memang belum ditransfer.
"Katanya sudah ditransfer tapi saat saya cek memang belum ditransfer," kata Dedy
"Mereka tetap menagih terus, sampai dengan ancaman. Ya sudah akhirnya terpaksa saya angsur," sambungnya.
Menurutnya, angsuran tagihan tersebut tetap dibayarkan, karena Dedy mengkhawatirkan keselamatan keluarganya.