Kapolda Banten Janji Tindak Tegas Polisi Banting Mahasiswa Pendemo hingga Kejang, IPW Beri Apresiasi
Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho telah bertemu dengan mahasiswa yang dibanting polisi saat unjuk rasa.
TRIBUNBANTEN.COM - Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho telah bertemu dengan mahasiswa yang dibanting polisi saat unjuk rasa.
Seperti diketahui, video anggota Brimod Polresta Tangerang, Brigadir NP membanting mahasiswa saat tengah mengamankan demo sempat viral di media sosial.
Demo tersebut berlangsung di halaman Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang, Tigaraksa, pada Rabu (14/10/2021).
Sementara mahasiwa yang menjadi korban, M. Faris Amrullah (21) langsung kejang-kejang setelah dibanting.
Menanggapi hal tersebut Irjen Rudy langsung turun tangan menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan menindak tegas polisi itu.
Bersama Kabidpropam Polda Banten AKBP Nursyah Putra dan Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga, Rudy mengunjungi Polresta Tangerang untuk bertemu langsung dengan Faris dan orangtuanya pada Rabu malam.
Baca juga: Video Detik-Detik Mahasiswa Tangerang Dibanting Hingga Kejang-Kejang, Begini Kondisinya Sekarang
“Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa."
"Kami pastikan ada sanksi tegas terhadap oknum tersebut yang saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten,” kata Rudy.
Dalam foto yang didapat TribunBanten.com, terlihat Brigadir NP memeluk Faris, tanda mereka sudah berdamai.
Brigadir NP juga mencium tangan ayah Faris sembari meminta maaf.
Untuk memastikan kesehatan Faris, Kapolresta Tangerang KBP Wahyu Sri Bintoro bahkan langsung membawa Faris ke Rumah Sakit Harapan Mulia Tigaraksa pada sekitar 15.00 WIB.
“Kami bertanggung jawab penuh atas kesehatan Faris dengan membawa Faris ke rumah sakit untuk pengecekan fisik, dalam, dan torax."
"Alhamdulillah hasilnya riksa fisik baik, kesadaran composmentis atau sadar penuh dan suhu badan normal. Terhadap Faris telah diberikan obat-obatan dan vitamin,” jelas Wahyu.
Terhadap oknum Brigadir NP, saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh Divisi Propam Polri dan Bidpropam Polda Banten.
“Kapolda Banten telah secara tegas menyatakan akan menindak dan memberi sanksi yang berat terhadap personel yang melakukan pengamanan aksi unjuk rasa diluar prosedur pengamanan,” tutup Wahyu.
Baca juga: Video Detik-Detik Mahasiswa Tangerang Dibanting Hingga Kejang-Kejang, Begini Kondisinya Sekarang
Pada saat konferensi pers berlangsung di lobi Polresta Tangerang, Brigadir NP secara langsung menyampaikan permohonan maaf kepada Faris dan orangtuanya.
Ia juga berterima kasih atas kebesaran hati Faris dan orangtuanya yang menerima permohonan maaf darinya.
“Saya meminta maaf kepada Faris dan orangtua atas perbuatan saya,” kata Brigadir NP sambil berjabat tangan dan memeluk Faris dan orangtuanya.

IPW Apresiasi Kapolda Banten dan Kritik Keras Aksi Oknum Polisi Banting Mahasiswa Demo
Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polri segera untuk melakukan evaluasi jajarannya menyusul video viral anggota polisi membanting mahasiswa.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso meminta aparat kepolisian berhenti bertindak represif terhadap pihak yang menyuarakan pendapat di muka umum.
Hal ini dinilai dapat mencoreng nama baik Korps Bhayangkara.
Baca juga: Polisi Diduga Banting Mahasiswa saat Demo HUT Kabupaten Tangerang, Kapolres : Akan Ditindak Tegas
Sugeng mengharapkan anggota polisi yang membanting mahasiswa itu dapat ditindak lantaran diduga melanggar prosedur tetap (protap) pengamanan aksi demonstrasi.
"Peristiwa yang mengakibatkan pendemo NF pingsan karena dijatuhkan oleh Brigadir NF harus ditindaklanjuti dengan pemeriksaan internal terhadap Brigadir NF yang diduga melanggar protap pengamanan demo," jelas Sugeng.
Lebih lanjut, Sugeng menuturkan kasus ini juga dapat menjadi perhatian anggota polisi lainnya untuk dapat melakukan tindakan terukur saat demo yang berlangsung anarkis.
Menurutnya, tindakan membanting mahasiswa dinilai berlebihan dan menyalahi prosedur dalam pengendalian massa.
Hal itu disebut bertentangan dengan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian.
"Bagaimanapun keadaan di lapangan, dalam penanganan aksi, polisi harus bisa mengatasinya sesuai dengan situasi yang ada. Mulai dengan melakukan negosiasi."
Baca juga: Aksi Tawuran 2 Kelompok Mahasiswa Universitas Pamulang, 2 Orang Terluka, Begini Kata Polisi
"Secara terus menerus pihak kepolisian melaksanakan perundingan dengan koordinator lapangan peserta demo. Hal ini, guna mendapatkan kesepakatan dan keberlangsungan demontrasi berjalan damai," ujarnya.
Di sisi lain, Sugeng mengapresiasi langkah Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heryanto yang mengunjungi dan minta maaf kepada orang tua korban akibat ulah anak buahnya tersebut.
Atas dasar itu, pihaknya meminta anggota polisi yang membanting mahasiswa di Tangerang dapat segera mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pertanggungjawaban anggota Polri itu akan ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan atau penyidikan oleh tim investigasi dari Propam."
"Karena, setiap anggota Polri yang ditugaskan dalam penanganan aksi demonstrasi telah diberikan pengarahan terlebih dulu," ujar Sugeng
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Apresiasi Kapolda Banten, IPW Kritik Keras Aksi Oknum Polisi Banting Mahasiswa Demo di Tangerang
Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Kapolda Banten Minta Maaf, Brigadir NP Peluk Mahasiswa yang Sudah Dibantingnya Hingga Kejang