News

Meresahkan Masyarakat, Kominfo Akan Terus Take Down Pinjol Ilegal : Kami Akan Tindak Tegas dan Cepat

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate mengatakan bahwa pihaknya sedang membicarakan terkait maraknya pinjaman online (pinjol).

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Chaerul Umam/Tribunnews.com
Menkominfo Johnny Plate 

Melansir Tribun Jakarta, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, PT ITN merupakan perusahaan yang menaungi 10 aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal.

Para karyawan fintech PT ITN berlokasi Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang menggunakan cara kotor mengirimkan gambar porno kepada nasabahnya untuk menagih utang, Kamis (14/10/2021).
Para karyawan fintech PT ITN berlokasi Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang yang menggunakan cara kotor mengirimkan gambar porno kepada nasabahnya untuk menagih utang, Kamis (14/10/2021). (TribunJakarta.com)

Saat melakukan penggerebekan, Yusri sempat menanyakan nama aplikasi pinjol ilegal, kepada salah seorang karyawan, yang bertugas sebagai telemarketing dan ikut diamankan.

"Kamu tugasnya apa, menawarkan apa," tanya Yusri kepada karyawan bernama Desi, Kamis (14/10/2021).

Dengan polosnya, perempuan berhijab biru itu menjawab dengan percaya diri.

Baca juga: Kasus Pinjol dan Begal di Tangerang Meningkat Selama Pandemi, Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus

Ia menjelaskan, pekerjaannya pada perusahaan tersebut sebagai operator yang menawarkan pinjaman melalui telepon.

"Saya tugasnya menawarkan pinjaman dana, kepada masyarakat melalui telepon," kata Desi.

"Saya bekerja di sini sebagai telemarketing, tapi hanya melalui via telepon saja," sambungnya.

 
Desi mengaku, hanya sebatas menawarkan pinjaman kepada calon nasabah, yang pernah masuk ke dalam aplikasi tersebut.

Menurut Desi, ketika masyarakat telah melakukan login ke dalam aplikasi, data nasabah tersebut otomatis didapat perusahaan.

Desi juga menerangkan, salah satu aplikasi pinjol ilegal yang berada di perusahaan tersebut bernama, 'Ada Modal'.

"Nama aplikasi peminjaman onlinenya yaitu Ada Modal," jelasnya.

"Pekerjaan saya hanya sebatas menawarkan kepada masyarakat yang sudah melakukan login ke aplikasi. Meskipun mereka tidak melampirkan data atau informasi pribadi, otomatis kami sudah mendapatkannya," terang Desi.

"Jadi, karena data mereka sudah kita dapat, keesokan harinya saya menelepon mereka untuk menawarkan ulang," papar Desi.

Saat ditanyai terkait data pribadi masyarakat yang didapat dari salah satu bank, Desi mengaku tidak mengetahuinya.

"Saya tidak tahu data pelanggan itu didapat dari mana. Pokoknya ketika mereka hanya login saja, sistem otomatis sudah memiliki informasinya," ucapnya.

"Tugas saya hanya menelepon orang-orang yang datanya sudah ada tapi tidak melakukan apa-apa. Saya hanya menawarkan ulang," tutup Desi. 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kominfo akan Terus Take Down Pinjol Ilegal, https://www.tribunnews.com/nasional/2021/10/16/kominfo-akan-terus-take-down-pinjol-ilegal

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved